Bripka ARP yang Kepergok Berduaan dengan Aiptu MM di Hotel Sengaja Pakai Pelat Palsu & Nama Samaran

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggerebekan dugaan perselingkuhan Bripka ARP dan Aiptu MM oleh suami Bripka ARP di sebuah kamar hotel di Kota Semarang, melibatkan Propam Polres Pati. Bripka ARP dan Aiptu MM keduanya bertugas di Mapolres Pati.

TRIBUNLOMBOK.COM - Bripka ARP yang kepergok berduaan di kamar hotel dengan Iptu MM sengaja pakai pelat nomor palsu dan pakai nama samaran di resepsionis.

Diketahui Bripka ARP, Polwan dari Polres Pati yang digrebek suaminya tengah selingkuh bersama polisi lain di sebuah kamar hotel di Semarang, Rabu (24/3/2021) lalu, memunculkan fakta baru.

Ternyata, Bripka ARP ditengarai sudah merencanakan perslingkuhan itu dengan matang.

Nyatanya, ia melakukan 2 hal untuk menyamarkan jejaknya saat berada di hotel itu.

Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, suami sah dari Bripka ARP, sebelumnya sudah memonitor pergerakan istrinya lewat pelacak GPS.

Brigadir Doni memasang GPS di mobil yang dikendarai istrinya itu.

Mulanya, pada Rabu (24/3/2021) pagi, Bripka ARP meminta izin pada Brigadir Doni untuk melaksanakan kegiatan dinas di wilayah Kecamatan Gembong, Pati.

Namun, pada siang harinya, GPS menunjukkan bahwa mobil yang dikendarai Bripka ARP sudah berada di Kota Semarang.

Brigadir Doni kemudian mengajak rekannya yang juga seorang anggota polisi untuk mencari keberadaan ARP.

Mobil yang dikendarai ARP kemudian ditemukan terparkir di sebuah mal di Semarang.

Ternyata, Bripka ARP mengganti pelat nomor mobil itu.

Baca juga: Sosok Bripka ARP Oknum Polwan yang Berduaan dengan Aiptu MM di Kamar Hotel, Kepergok Suami Selingkuh

Baca juga: Sosok TNI Praka Martinus Korban Penembakan Bripka CS, Tewas Tinggalkan 2 Anak, sang Istri Lemas

pelat nomor yang aslinya K sudah diganti menjadi pelat H.

Karena curiga, Brigadir Doni bersama rekannya kemudian mendatangi hotel yang berada tak jauh dari lokasi terparkirnya mobil.

Dari hasil pengecekan di resepsionis, tidak ditemukan nama Bripka ARP maupun Aiptu MM di daftar tamu menginap.

Namun, ada satu nama yang berdasarkan penelusuran dicurigai terkait dengan Aiptu MM.

Setelahnya, Brigadir Doni beserta rekannya mendatangi kamar tersebut sambil menghubungi anggota Propam Polda Jawa Tengah.

Setelah mencoba mengetuk pintu kamar, penghuni kamar tidak membuka pintu.

Mereka justru menghubungi resepsionis karena merasa terganggu.

Akhirnya Brigadir Doni bersama rekannya ditegur oleh Satpam.

Selanjutnya, Brigadir Doni kemudian memesan kamar yang tepat berada di depan kamar yang ia curigai dihuni istrinya dan sang selingkuhan.

Baca juga: HEBOH Cinta Segitia Pria Segera Nikah Justru Selingkuh dengan Waria, Harus Dipaksa Memilih

Baca juga: Suami Sering Sakit, ASN di Kudus Ketahuan Selingkuh dengan Sejumlah Pria, Begini Nasibnya Kini

Mereka kemudian menunggu sampai Bripka ARP dan Aiptu MM keluar kamar.

Benar saja, pada pukul 19.37 WIB, mereka berdua membuka pintu kamar.

Saat itulah, penggerebekan dilakukan.

"Curhat opo kok neng kamar? (curhat apa kok di kamar?)" kata Brigadir Doni merespon alasan Bripka ARP.

"Cukup, cukup, cukup!" seru Bripka ARP menghalangi suaminya masuk ke kamar.

Kapolda Jateng Siapkan Sanksi

Oknum Polisi dan Polwan  yang digrebek di Hotel Semarang telah diperiksa Polda Jateng.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dua oknum Polisi tersebut telah ditarik ke Polda.

Saat ini dalam tahap pemeriksaan.

"Sudah kami tarik ke Polda dan saat ini sedang kami periksa," tuturnya saat ditemui di kantor Provinsi Jawa Tengah, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: VIRAL Video Polwan Digerebek Suami di Kamar Hotel Bareng Senior, Diduga Selingkuh Sejak 2 Tahun Lalu

Baca juga: Diisukan Selingkuh dengan Hotma Sitompul, Istri Bams eks Samsons Buka Suara: Fitnah, Itu Tidak Benar

Menurut Kapolda, pemberian sanksi kepada anggota kepolisian harus melalui sidang.

Setelah melalui persidangan baru dapat diputuskan sanksi yang bisa diberikan.

"Jadi nanti di proses berkas perkaranya, sidang baru bisa diputuskan apakah demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya," tuturnya.

Kapolda menegaskan pemberian hukuman anggota Polisi tidak bisa dilakukan dengan cara musyawarah.

Pemberian sanksi melalui  proses persidangan.

"Kedua oknum tersebut saat ini diperiksa di Polda Jateng,"tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kronologi Polwan Polres Pati Ngamar Bareng Senior: Pesan Hotel Pakai Nama Palsu dan Ganti pelat Mobil

Berita Terkini