Suami Sering Sakit, ASN di Kudus Ketahuan Selingkuh dengan Sejumlah Pria, Begini Nasibnya Kini

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan - ASN ketahuan selingkuh dengan sejumlah pria, sang suami disebutkan sering sakit. Begini nasibnya

TRIBUNLOMBOK.COM - ASN ketahuan selingkuh dengan sejumlah pria, sang suami disebutkan sering sakit. Begini nasibnya kini.

Belakangan diketahui pelakU perselingkuhan tersebut adalah wanita Y berumur 43 tahun.

Ia merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Y dijatuhi sanksi setelah ketahuan selingkuh.

Bahkan ia bermain belakang dengan lebih dari satu orang pria.

Kini Y diusulkan memperoleh sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

Kepala Badan ‎Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kudus, Catur Widiyatno menjelaskan, sudah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sanksi untuk oknum tersebut pada bulan Januari 2021.

P‎ihaknya sampai saat ini masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri terkait sanksi yang akan diberikan itu.

"Sanksi sudah kami berikan, tapi masih menunggu rekomendasi keluar dari Kemendagri," ujar dia, saat ditemui di Pendopo Bupati Kudus, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Diduga Selingkuh dari Thalita Latief, Pihak Dennis Lyla Bantah Sebut Hanya Penggemar Minta Foto

Baca juga: Sosok Bripka ARP Oknum Polwan yang Berduaan dengan Aiptu MM di Kamar Hotel, Kepergok Suami Selingkuh

Menurutnya, sanksi akan diberlakukan mulai dari diterimanya surat rekomendasi dari Kemendagri.

"Selama satu tahun yang bersangkutan juga tidak akan memperoleh TPP (tunjangan penghasilan pegawai-red)," ujarnya.

Catur menceritakan, awal mula terungkapnya perselingkuhan itu karena kecurigaan suaminya.

‎Bahkan karena selingkuhannya itu merupakan aparat keamanan, maka kasus itu juga ikut diselidiki instansi lain.

"Pria selingkuha‎nnya juga ikut diselidiki. Tapi terus meninggal dunia. Meninggal karena apa saya kurang tahu," ujar dia.

Dia menjelaskan, tidak mengetahui secara rinci penyebab perselingkuhan terjadi.

Namun diketahui suaminya sudah sering sakit.

"‎Alasannya tidak tahu pasti, tapi memang suaminya sakit-sakitan," jelas dia.

Selain kasus tersebut, pihaknya juga telah menyurati empat kasus yang lainnya terkait pelanggaran disiplin, mangkir kerja, dan cerai tanpa izin.

Baca juga: Bu Kades Bantah Selingkuh, Suami Bongkar Chat Mesra: Hanya Kamu yang Ada Dalam Hatiku Sayang

Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Pihak Teh Ninih Justru Bingung karena Sudah Talak Tiga

Baca juga: Nikita Mirzani Pamer Sosok Kekasih Baru, Sedang Kuliah Penerbangan di Australia

Sejumlah kasus tersebut mendapatkan sanksi berbeda, mulai dari ‎klasifikasi sedang hingga berat.

Di antaranya penundaan kepangkatan, penundaan gaji, dan penurunan kepangkatan.

‎"Ada lima kasus yang kami usukan ke Kemendagri telah melakukan beberapa pelanggaran disiplin," ujar dia.

Catur mengimbau ASN untuk dapat bekerja dengan memiliki integritas dan tidak mencoreng instansinya.

Pasalnya saat inspeksi mendadak (Sidak) beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kedapatan ASN hanya melakukan ‎absen dan pulang.

"Jadi pagi datang untuk absen, habis itu pulang. Harapannya ASN ini bisa disiplin bekerja," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ketahuan Selingkuh, Istri Pejabat Pemkab Kudu‎s Disanksi Penurunan Pangkat Tiga Tahun

(Tribunjateng.com/Raka F Pujangga)

Berita lainnya terkait kasus perselingkuhan.

Berita Terkini