Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Pihak Teh Ninih Justru Bingung karena Sudah Talak Tiga

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aa Gym dan Teh Ninih - Aa Gym telah mencabut gugatan cerai pada istrinya, pihak Teh Ninih kebingungan dengan tindakan ini, pasalnya Aa Gym sudah jatuhkan talak tiga

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana

TRIBUNLOMBOK.COM - Aa Gym telah mencabut gugatan cerai pada istrinya.

Pihak Teh Ninih kebingungan dengan tindakan ini, pasalnya Aa Gym sudah jatuhkan talak tiga.

Pihak Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih bingung dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Agama Negeri Bandung yang memutuskan dikabulkannya pencabutan gugat cerai Abdulah Gymnastiar atau Aa Gym.

Alasannya, pihak Teh Ninih menyebut Aa Gym sudah menalak tiga, sehingga persidangan mestinya dilanjutkan.

Meski demikian, pihak Teh Ninih menghormati hasil putusan sidang dan segera mengkomunikasikan dengan Teh Ninih.

Sidang Aa Gym gugat cerai kepada Ninih Muthmainnah (Teh Ninih) di Ruang Sidang 5 / Utama Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021), telah diputuskan berakhir oleh majelis hakim, dengan hasil keputusan, pencabutan gugatan dari pihak Aa Gym.

Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Teh Ninih, PA Bandung: Perkara Selesai, Semoga Mengarah ke Perbaikan

Baca juga: Bantah Isu Hubungan Terlarang dengan Hotma Sitompul, Ini Alasan Mikhavita Minta Cerai, Malu Numpang?

Baca juga: Thalita Latief Benarkan Dugaan Suami Punya Wanita Lain, Akui Dennis Tak Pernah Pulang Selama 3 Tahun

Kuasa hukum dari Teh Ninih, Agung La Tenritata, mengatakan secara aturan agama, bahwa setelah talak tiga seharusnya diputuskan cerai dulu. Apabila dikemudian hari sepakat rujuk, maka harus ada aturan baru yang harus ditempuh.

"Jadi benar, gugatan perceraian dari Aa Gym kepada Teh Ninih itu telah dicabut. Tapi ini juga membingungkan kami sebagai tim kuasa hukum Teh Ninih, kenapa, karena yang kami tahu, Aa Gym telah melakukan talak tiga kepada Teh Ninih."

"Sehingga, mengapa alasan itu (gugatan) dicabut, kami pun sebagai kuasa hukum Teh Ninih tidak mengetahui secara pasti alasan sesungguhnya dari Aa Gym dan kuasa hukumnya atas hal ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Pengadilan Negeri Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Agung menuturkan, atas terjadinya putusan pencabutan gugatan perceraian ini, pihaknya akan segera mengkomunikasikannya kepada Teh Ninih, karena Ia meyakini bahwa Teh Ninih pun belum mengetahui perihal pencabutan gugatan tersebut.

"Saya yakin Teh Ninih pun belum tahu atas ini, karena ini sepihak. Maka kami akan segera berkomunikasi dengan beliau. Apalagi sepengetahuan kami, komunikasi antara Aa dan teteh selama ini cukup terbatas ya," ucapnya.

Agung menambahkan, bahwa Teh Ninih dan Aa Gym sudah lama tidak tinggal serumah, dan bahkan, kini Teh Ninih memilih menetap sementara di rumah salah satu anaknya di Bandung.

Sehingga hal ini, menurutnya sekaligus mengklarifikasi pernyataan dari kuasa hukum Aa Gym, bahwa keduanya tinggal serumah dan terlibat cek-cok di dalam rumah.

"Aa dah teteh sudah tidak tinggal serumah sejak sekitar September 2020, dan teteh tinggal di rumah anaknya, tapi lokasinya tepatnya di mana, kami belum bisa menjelaskannya."

Halaman
12

Berita Terkini