KPI Tegur Keras Program Acara Brownis Jalan Jalan Trans TV, Muncul Adegan dan Kalimat Tak Pantas

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brownis Jalan Jalan Trans TV - KPI beri teguran keras pada acara Brownis Jalan Jalan Trans TV, muncul adegan dan kalimat yang dianggap tak pantas

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan KPI diamanatkan oleh UU untuk menjaga konten siaran agar isi siaran berperan dalam membangun watak dan perilaku masyarakat.

Jadi hal-hal seperti terlihat dalam tayangan tersebut tidak boleh dieksploitasi agar tidak ditiru anak-anak dan remaja.

Menurutnya, hal seperti ini tidak akan ditolerir KPI dan akan disikapi dengan tegas. 

“Kami memutuskan memberi sanksi teguran tertulis untuk “Brownis Jalan Jalan” karena adegan seperti itu jelas telah melanggar aturan penyiaran sekaligus etika dan norma yang ada di masyarakat kita,"

"Belum lagi dampak yang diakibatkannya terutama bagi anak-anak karena hal ini dapat memengaruhi perilaku dan psikologis mereka terkait orientasi gendernya,” jelas Mulyo.

Baca juga: Sosok KKB Ferry Ellas yang Ditemukan Tewas oleh TNI: DPO Sejak 2017 hingga Pernah Sandera Guru

Baca juga: Video Syur YW Tersebar di WhatsApp Keluarga, Ternyata Pelakunya Mantan Pacar yang Sakit Hati

Berdasarkan keterangan dalam surat teguran untuk “Brownis Jalan Jalan” Trans TV, adegan tersebut telah menabrak 6 (enam) Pasal yang ada dalam P3SPS KPI tahun 2012. 

Selain menabrak aturan yang ada di P3SPS, adegan di atas juga tidak mengindahkan Surat Edaran Nomor 184/K/KPI/02/16 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2016 serta Nomor 203/K/KPI/02/16 tertanggal 23 Februari 2016 tentang Larangan Menampilkan LGBT. 

“KPI telah menegaskan larangan tampilan atau siaran yang mengarahkan pada perilaku LGBT dalam surat edaran itu. Semestinya, ini menjadi acuan Trans TV dan juga lembaga penyiaran lainnya untuk tidak menyiarkan hal-hal terkait itu,"

"Dalam beberapa kasus di beberapa televisi, hal seperti ini sudah pernah disanksi. TV mestinya belajar dari sanksi-sanksi yang pernah dikeluarkan KPI. Sampai hari ini sanksi-sanksi itu masih bisa dilihat di website kpi.go.id. Kami meminta Trans TV segera melakukan perbaikan dan tidak mengulangi lagi,"

"Kami juga berharap semua lembaga penyiaran agar berhati-hati terkait soal ini. Mari kita buat siaran kita lebih baik,  bermanfaat, dan yang paling utama memberi perlindungan bagi anak-anak dan remaja,” tegas Mulyo. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Acara Brownis Jalan Jalan Trans TV Dapat Sanksi Teguran Keras dari KPI,Ternyata Tayangkan Adegan Ini"

Berita Terkini