Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Kasus penularan Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin tinggi.
Hingga 12 Februari 2021, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di NTBmencapai 8.534 orang dan 363 orang meninggal dunia.
Tapi masyarakat justru semakin abai terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Seperti di Kabupaten Lombok Tengah, dari pantauan TribunLombok.com, jarang warga menggunakan masker.
• Polairud Polda NTB Cek Kapal, Nakhoda Diingatkan Tak Abaikan Prokes Covid-19
Terutama di kampung-kampung, hampir tidak ada warga memakai masker.
Tonton Juga :
Bahkan di jalan-jalan utama, banyak pengendara cuek terhadap penerapan protokol kesehatan.
• Terdampak Pandemi, 1.892 Buruh Migran NTB Pulang Kampung, 5 Orang Positif Covid-19
Mereka bebas beraktivitas tanpa menggunakan masker.
Ttim Polres Lombok Tengah bersama pihak terkait kembali menggencarkan operasi yustisi.
Bagi pengendara yang tidak memakai masker langsung diberikan sanksi, baik sanksi sosial maupun sanksi denda.
“Razia tidak saja di pusat Kota Praya, tapi seluruh kecamatan bahkan sampai tingkat RT,” kata Wakapolres Loteng Kompol Ketut Tamiana, Sabtu (13/2/2021).
Razia hingga tingkat RT sudah disepakati Kapolres Lombok Tengah dan anggota Forkopimda Lombok Tengah.
Selama operasi yustisi, petugas masih menemukan warga membandel.
• Keranda Mayat Diarak Keliling Kampung di Desa Baka Jaya Dompu, Ingatkan Warga Bahaya Covid-19
”Padahal, aparat dan pemerintah sudah seringkali mengimbau tentang penerapan protokol kesehatan,” katanya.