TRIBUNLOMBOK.COM - Tepat lima tahun sudah kasus kopi sianida pesanan Jessica Wongso yang menelan jiwa, Wayan Mirna Salihin.
Pada 6 Januari 2016 lalu, Indonesia digegerkan dengan kematian MIrna di kedai kopi ternyata berisi racun sianida.
Mirna berusia 27 tahun ketika menghembuskan nafasnya yang terakhir dalam perjalanan ke rumah sakit.
Wafatnya Mirna menyita perhatian publik selama sekitar 10 bulan setelah diketahui kasus itu bukan sekadar kematian biasa, melainkan pembunuhan berencana.
Baca juga: Penumpang Bandara Lombok Berkurang 1,6 Juta, Kembali Bergairah di Akhir Tahun
Baca juga: Mayat Petani Desa Kombo Bima Tergeletak di Area Perkebunan, Ditemukan Parang dan Tali Nilon
Baca juga: Profil Miliarder Jack Ma, Pendiri Alibaba yang Kini Dikabarkan Menghilang setelah Kritik Pemerintah
Kronologi
Peristiwa ini bermula ketika empat orang yang berteman sejak kuliah di Billy Blue College, Australia, ingin reuni di Jakarta.
Mereka adalah Mirna, Jessica Kumala Wongso, Hani Boon Juwita, dan Vera.
Pertemuan itu terlaksana pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Namun, hanya tiga orang yang hadir lantaran Vera absen.
Pada hari nahas tersebut, Jessica lebih dulu tiba di Olivier sebelum pukul 16.00 WIB untuk menghindari kebijakan 3 in 1 (satu mobil minimal berisi tiga orang).
Dia kemudian berinisiatif memesan es kopi vietnam dan dua cocktail.
Tak lama berselang, Mirna tiba bersama Hani.
Mereka mendatangi Jessica sudah menunggu di meja 54 dengan pesanan minuman yang sudah dihidangkan. Es kopi vietnam sengaja dipesan untuk Mirna.
Usai bertegur sapa, Mirna meminum es kopi vietnam. Tak dinyana, ia kejang-kejang setelah meminum es kopi itu, lalu tak sadarkan diri.
Mulutnya juga mengeluarkan buih.