Saldo Dana Mencapai Rp 1 Miliar di Rekening FPI Diblokir Pemerintah

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

FPI disebut melakukan tindak kekerasan, penyisiran, provokasi, dan sebagainya.

Pernyataan Mahfud diperkuat melalui peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 82/PUU XI/2013 tertanggal 23 Desember 2014. 

“Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing sebagai ormas maupun organisasi biasa," ucap Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

(Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekening FPI Diblokir Pemerintah, Saldo Mencapai Rp 1 Miliar

Berita Terkini