Pengajian UAS di Masjid Amal Silaturahmi Medan Dibubarkan Aparat, Ini Alasan Ada Tindakan Tegas

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustad Abdul Somad tampil membawakan ceramah dalam Dzikir dan Tablig Akbar di Mesjid Al Markas Al Islami, Senin (26/3/2018). Tablig Akbar yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengangkat tema Menjaga Keutuhan NKRI dalam Bingkai Ukhuwah Islamiyah dihadiri ribuan ummat muslim.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 93 UU no 06 tahun 2018, tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 160 KUHP.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah hape, print out percakapan di grup WA, undangan pernikahan dan foto-foto kerumunan massa saat gelaran musik elektone.

"Pelaku NF ini kami tetapkan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui group WhatsApp," pungkasnya.

Sementara itu, pelaku NF (30) mengaku menyesal atas apa yang dilakukan dan membuat kerumunan massa di saat hajatan pernikahannya.

Ia mengaku salah, karena saat ini telah ada aturan larangan berkumpul sebab masih pandemi Covid-19.

"Saya menyesal dan mohon maaf karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ungkap pelaku menunduk saat di Mapolres Bojonegoro.

(Arjuna Bakkara-tribun-medan .com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengajian Ustaz Abdul Somad (UAS) di Medan Dibubarkan Karena Langgar Protokol Kesehatan

Berita Terkini