Gisel Ungkap Rindu Tak Bisa Lalui Malam Pergantian Tahun dengan Gempi hingga Ucapkan Terimakasih

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia (Gisel)

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya.

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka pada Senin (4/1/2020) nanti.

(Tribunnews.com/Tio/Shella)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gisel Tulis Curhatan: Minta Maaf hingga Ucapkan Terimakasih ke Gempi

Berita Terkini