Mencuri di 67 Lokasi, Komplotan Bandit Diringkus Polresta Mataram

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANDIT: Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto (tengah; pegang mic) memberikan keterangan pers, Jumat (13/11/2020). 

Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Reskrim Polresta Mataram meringkus komplotan bandit spesialis pencurian di Kota Mataram.

"Kami menangkap 7 orang pelaku, enam pelaku spesialis kasus pencurian, satunya lagi memprovokasi warga saat petugas melakukan penangkapan di Kelurahan Jempong Baru," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Guntur Herditrianto, dalam keterangan persnya, Jumat (13/11/2020).

Pelaku masing-masing berinisial HL alias Eper (45 tahun), NF (21 tahun), IK (17 tahun), MH (20 tahun), SH (30 tahun) dan AR (30 tahun).

Sedangkan pelaku provokasi berinisial RS (36 tahun).

Seluruh pelaku berasal dari satu lingkungan di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. 

Baca juga: Sempat Mau Lawan Polisi Pakai Sajam, Dua Spesialis Pencuri Toko Dibekuk di Kota Bima

Kelompok ini diketahui telah melakukan aksinya di 67 lokasi di seluruh wilayah Kota Mataram.

Kombes Pol Guntur menjelaskan, pengungkapan kelompok bandit ini berawal dari laporan kehilangan handphone yang ditindaklanjuti petugas.

Awalnya, petugas menangkap pelaku berinisial AR.

"Penangkapan itu membuka tabir aksi komplotan kriminal ini," ungkapnya.

Setelah menangkap AR tanggal 5 November. Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan pengembangan.

Tanggal 9 November lalu, tim dalam jumlah  banyak diturunkan ke Kelurahan Jempong Baru.

Polresta Mataram juga melibatkan K9 Dit Samapta Polda NTB saat turun ke Jempong Baru.

Tujuannya untuk mengantisipasi jangan sampai ada masyarakat yang menutupi penangkapan yang dilakukan kepolisian.

Satu orang provokator yang ditangkap tidak hanya menghasut warga, tapi juga mengumpat dan mengeluarkan kalimat penghinaan kepada kepolisian.

Halaman
12

Berita Terkini