TRIBUNLOMBOK.COM - Apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM atau tidak? cek di situs eform.bri.co.id/bpum, uang akan cair di Bank BRi.
Dikutip dari Kompas.com, batas waktu pengajuan program bantuan BPUM ini masih diperpanjang hingga akhir Desember 2020.
Untuk masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta, terlebih dahulu harus mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Baca juga: Subsidi Upah Karyawan Tahap 2 di NTB Belum Cair, Kepala Disnakertrans Beri Penjelasan
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Swasta Cair Pekan Ini, Apakah Berlanjut hingga 2021?
Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengetahui apakah mendapat BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.
Nantinya, nasabah BRI hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.
Cara mengecek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.