"Izin yang mulia saya ingin menyampaikan tanggapan dari kronologis yang ahli terima. Kalau bicara soal fakta kejadian saya bisa memberikan keterangan langsung tentang peristiwa itu," ujar Vicky Prasetyo dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
"Tadi dibilang saya mendistribusikan dan mentransmisikan, dia (ahli) bilang saya ada akses. Dalam kejadian tersebut saya bertindak sebagai pihak yang tidak sadar apa yang saya lakukan," terangnya.
Vicky mengaku kala itu tak tahu ada media yang hadir meliput.
Ia menepis kabar bahwa dirinya secara sengaja mengundang dua media televisi untuk meliput kejadian penggerbekan tersebut.
"Apabila saya dalam kondisi sadar tentu saya akan memilih kata dan sikap untuk wawancara di depan media. Saya pasti memilih kata-kata karena sadar sedang diliput," beber Vicky.
"Tapi pada kejadian saya melakukan sesuatu, ketok-ketok pintu tanpa tahu ada siapa di sekitar saya. Jadi itu bukan diberikan akses, mereka (media) yang datang meliput saya. Posisi saya sebagai orang yang pasif bukan aktif yang sadar diliput," jelasnya.
Dalam perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, Vicky Prasetyo dianggap secara sengaja memanggil media untuk meliput penggerebekan kediaman Angel Lelga.
Saksi ahli yang mendapatkan kronologi tersebut mengatalan bahwa apa yang dilakukan Vicky merupakan tindakan pidana.
Tak terima, Vicky pun mencoba memberi penjelasan pada ketua majelis hakim di akhir persidangan.
Sayangnya setelah selesai persidangan, Vicky tak bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan buru-buru bertolak ke lokasi syuting.
Cerita Vicky pernah menikahi empat perempuan sekaligus
Di kesempatan berbeda, Vicky Prasetyo pernah memiliki empat istri pada delapan tahun lalu.
Vicky Prasetyo menceritakan masa lalunya tersebut di kanal YouTube Dinar Candy.
Ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020) malam, Vicky Prasetyo membenarkan masa lalunya saat memiliki empat istri.
"Dalam satu hari, mereka (empat istri) pernah minta jatah (berhubungan badan)," kata Vicky Prasetyo.