Pesta Gay di Jakarta Selatan Terungkap, 56 Pria Ditangkap dan Ada Kode Khusus: Top - Botton dan Vers

Editor: wulanndari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aparat hukum menggerebek sebuah acara pesta seks yang dilakukan oleh puluhan pria di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap sebanyak 56 pria penyuka sesama jenis dengan usia antara 20 hingga 40 tahun.

Dari informasi polisi, dari pria sebanyak itu 47 orang di antaranya merupakan peserta, sedangkan sembilan lainnya adalah penyelenggara pesta seks.

Saat masuk ke kamar yang menjadi tempat mereka berpesta seks, penyelenggara dan peserta menggunakan kode khusus.

Ada tiga kode yang mereka gunakan, yakni top, bottom, dan vers.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan satu per satu arti dari kode tersebut.

Puluhan pria diamankan diduga terkait pesta seks sesama jenis di Kuningan Suite Lantai 6 Room 608 Jalan Setia Budi Utara Raya Nomor 5 RW 01, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (29/8/2020). (ist)

"Sebutan untuk yang berperan sebagai laki-lakinya adalah top, yang perempuan itu bottom," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Sementara itu, lanjut Yusri, vers adalah orang yang bisa berperan sebagai keduanya, baik laki-laki maupun perempuan.

Setelahnya, para peserta dipisahkan berdasarkan tiga kode khusus tersebut.

"Ini pesta dibuat seperti permainan, ada games yang mereka lakukan di sana," ujar Yusri.

VIRAL Kemarahan Ayah Kandung di Sosmed, Keluarga Nagita Slavina Benarkan dan Ungkap Kondisi Ini

Penyelenggara pesta seks sesama jenis ini memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan acaranya.

Ada dua media sosial yang digunakan, yakni WhatsApp Group dan Instagram.

"Mereka satu grup dalam dua medsos, satu grup WA namanya komunitas Hot Space Indonesia, di WA itu ada 150 orang. Ini mulai berdiri sejak Februari 2018," kata Yusri saat merilis kasus ini, Rabu (2/9/2020).

"Di Instagram juga ada, sekitar 80 orang di dalam Instagramnya, itu kelompok mereka semuanya," tambahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat menggelar rilis kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
123

Berita Terkini