Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari hingga akhirnya melakukan penggerebekan di hotel.
"Kemudian kami dalami selama beberapa hari, dan kita lakukan penindakan," beber Martuasah.
Ia menjelaskan bahwa sementara pihaknya menduga sang artis terlibat kasus prostitusi online.
"Sementara dugaan terkait prostitusi online. HH benar seorang artis," ungkapnya.
Namun, Martuasah menyebutkan bahwa R ini adalah suruhan bos germo yang saat ini diduga tinggal di ibu kota Jakarta.
"Dia itu pesuruh atau kaki tangannya dari muncikari, Selanjutnya kita akan kembangkan dan kita duga bos muncikari adalah orang Jakarta," ungkapnya.
6. Kata Pengacara Hana
Maci Ahmad, kuasa hukum yang menangani kasus Hana Hanifah sekaligus perwakilan keluarga, menegaskan bahwa sosok HH yang berada di Polrestabes Medan, adalah kliennya.
"Saya adalah kuasa hukum HH di kasus yang ada di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan. Jadi HH yang ada di Medan, adalah klien saya yang di kasus sebelumnya," kata Maci Ahmad.
"Cuma, untuk kasus yang ini (dugaan prostitusi), saya belum menandatangani kuasa. Jadi, status saya untuk saat ini adalah rekan atau partnernya," tambahnya.
Maci bersama dengan keluarga dan manajer Hana, rencananya akan datang ke Medan hari ini, Selasa (14/7/2020).
"Besok kami akan terbang ke Medan untuk mengecek semuanya," ucapnya.
Namun, Maci Ahmad bersama dengan keluarga dan manajer Hana belum bisa berbicara banyak seputar kasus dugaan prostitusi di Medan. Pasalnya, hingga kini pihaknya belum bisa menghubungi Hana.
"Cuma kami percaya dengan Polrestabes Medan yang menangani kasus ini," ujar Maci Ahmad.
(vic/tri bun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 6 FAKTA Artis Hana Hanifah Digerebek di Hotel Medan, Tanpa Busana hingga Dibayar Rp 20 Juta