Virus Corona

UPDATE Corona di Indonesia, Senin 27 April 2020: Total 9.096 Kasus Positif, 1.151 Sembuh

Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Virus Corona.

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia yang tercatat pada Senin (27/4/2020) pukul 12.00 WIB terus bertambah.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi persnya, melalui YouTube Kompas TV.

Yuri, sapaannya, mengatakan terdapat 214 kasus baru dari sebelumnya 8.882 kasus.

"Penambahan konfirmasi kasus positif 214 orang, total kasus menjadi 9.096," ujar Yuri, di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Senin (27/4/2020) pukul 15.30 WIB.

Kabar baiknya, ada sejumlah 44 pasien yang berhasil sembuh.

Artinya jumlah pasien sembuh totalnya menjadi 1.151, dari pasien sebelumnya sebanyak 1.107 pasien.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers terkait updaet pandemik corona di kantor Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). (TRIBUN/HO/BNPB)

Baca: Temuan Baru Peneliti: Virus Corona Menyebar ke Penjuru Dunia Melalui 3 Varian Berbeda

Sementara, kasus kematian masih terus meningkat.

Kini, jumlah korban meninggal dunia akibat virus corona bertambah 22 kasus.

Sehingga total kasus kematian menjadi 765 kasus, dari sebelumnya 743 kasus.

Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak.

Disusul dengan Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Sulawesi Selatan.

Sementara itu, dalam setiap konferensi persnya, Yuri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung untuk mengedukasi agar tetap diam di rumah.

"Terima kasih atas upaya masyarakat agar patuh bukan untuk dirinya tetapi untuk bersama."

"Kita sama-sama membutuhkan kerja sama, untuk bersatu dan bersinergi agar covid-19 bisa diselesaikan bersama," ungkap Yuri.

Ia pun mengimbau agar masyarakat tetap menjalankan kegiatan dirumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub berjaga saat menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker pada kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2020). Mulai hari ini petugas gabungan melakukan penindakan berupa teguran kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB guna memutus rantai penyebaran virus corona Covid-19. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Peneliti Jerman Ungkap Alasan Covid-19 Mudah Menular: Virus Bertumbuh Cepat di Tenggorokan

Pencegahan virus corona menurut WHO

Halaman
123

Berita Terkini