Wisatawan Mesir Digigit Ular

4 Fakta Tamu Mesir Digigit Ular di Novotel Lombok, Sempat Dirawat di Dubai, Kini Layangkan Gugatan

Wisatawan asal Mesir Ahmed Samy Al Gharaby yang digigit ular di Novotel Lombok 22 Juli 2025 lalu, kini melayangkan gugatan terhadap pihak hotel

|
Penulis: Sinto | Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
TAMU HOTEL DIGIGIT ULAR - Kolase ular hijau yang menggigit Ahmed Samy di Novotel (kanan) dan kondisi terkini Ahmed Samy pasca digigit ular pada 22 Juli 2024 lalu. Kini Ahmed Samy melalui kuasa hukumnya Atmaja Wijaya melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Praya. 

Kini, kaki kanan dari Ahmed Samy panjang sebelah. Kaki Ahmed Samy infeksi. Akibat kejadian ini membuat Ahmed tidak bisa bekerja secara maksimal.

"Bahkan, gaji Ahmed Samy juga dipotong sehingga ia mengalami banyak kerugian yang ia alami," ungkap Atmaja.

Novotel Sempat Ajukan Surat Pernyataan

Atmaja menerangkan, pihak Novotel sempat membuat surat pernyataan yang dilayangkan ke Ahmed Samy.

"Isinya adalah pernyataan kepada klien kami tidak akan menggugat setelah digigit ular. Itulah yang membuat klien kami tidak mau tanda tangan. Pihak Novotel ini terkesan lepas tanggung jawab, tidak menyelesaikan sampai tuntas," sebut Atmaja.

Bagi Atmaja, sikap Novotel Lombok dapat merusak citra Lombok karena tidak memberikan pelayanan hingga tuntas kepada konsumen.

Berdasarkan pantauan Tribun Lombok, ular yang menggigit Ahmed Samy berwarna hijau dengan panjang sekitar 50 CM. Ular yang menggigit Ahmed Samy langsung dibunuh dengan menghujam bagian kepalanya.

Sementara itu, Humas Novotel Lombok, Devi Rahmasari yang dikonfirmasi Tribun Lombok belum menjawab pertanyaan wartawan.

Wartawan Tribun Lombok akan terus menghubungi pihak Novotel Lombok untuk memberikan keterangan terkait gigitan ular yang menimpa Ahmed Samy. 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved