Senin, 8 Juni 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Cara Mandi Wajib Setelah Haid agar Sah untuk Ibadah

Terdapat kondisi-kondisi tertentu yang mewajibkan seorang muslim untuk melakukan mandi besar atau mandi wajib sebelum menjalankan ibadah

Tayang:
Editor: Laelatunniam
Istimewa
MANDI WAJIB SETLAH HAID - Ilustrasi mandi. Tata cara mandi wajib pun sudah ada khaidahnya sendiri, jadi harus dilakukan dengan benar sesuai dengan ajaran Islam. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Dalam ajaran Islam, terdapat kondisi-kondisi tertentu yang mewajibkan seorang muslim untuk melakukan mandi besar atau mandi wajib sebelum menjalankan ibadah seperti salat.

Salah satu kondisi tersebut adalah selesainya masa haid atau menstruasi bagi perempuan.

Lalu, apa sebenarnya mandi wajib itu dan bagaimana tata cara pelaksanaannya?

Mandi wajib merupakan bentuk penyucian diri dari hadas besar, yang tidak bisa dihilangkan hanya dengan wudhu.

Tujuan mandi ini adalah untuk mengembalikan kesucian fisik dan spiritual sebelum melaksanakan ibadah-ibadah yang mensyaratkan keadaan suci, seperti salat dan puasa.

Ketika seseorang berada dalam kondisi hadas kecil, cukup berwudhu sebelum beribadah. Namun untuk hadas besar seperti setelah haid, nifas, atau junub mandi wajib menjadi syarat utama agar ibadah yang dijalankan sah di sisi Allah SWT.

Mandi wajib bukan sekadar membasahi tubuh, melainkan ada aturan dan urutan yang harus diikuti. Prosesnya telah dijelaskan dalam berbagai sumber syariat dan diajarkan langsung oleh Rasulullah SAW, sehingga penting untuk dilakukan sesuai tuntunan.

Berikut ini tata cara mandi wajib yang benar setelah haid menurut ajaran Islam.

1. Membaca niat mandi wajib

Bacaan mandi wajib untuk perempuan yang sudah selesai dari masa haidnya bisa melakukan mandi wajib untuk bisa kembali melakukan ibadah.

Berikut niat setelah masa haid:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

(Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi Ta'aala)

Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.

2. Tata cara mandi setelah mengucapkan niat

- Bersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali, kemudian lanjutkan dengan membersihkan dubur dan alat kemaluan.

- Bersihkan kemaluan berikut kotoran yang menempel di sekitarnya dengan tangan kiri.

- Setelah membersihkan kemaluan, cuci tangan dengan menggosok-gosoknya dengan tanah atau sabun.

- Lakukan gerakan wudhu yang sempurna seperti ketika kita akan shalat, dimulai dari membasuh tangan sampai membasuh kaki.

- Bilas kepala dengan mengguyurkan air sebanyak 3 kali.

- Bilas seluruh tubuh dengan mengguyurkan air. Dimulai dari sisi yang kanan, lalu lanjutkan dengan sisi tubuh kiri. Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.

Beberapa Larangan Bagi Wanita yang Sedang Haid

Berikut ini beberapa larangan bagi wanita yang sedang haid seperti dijelaskan dalam laman MUI.

1. Tidak Boleh Sholat, Puasa, Sujud Tilawah

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, wanita muslim dilarang sholat karena sedang hadas besar.

Hadas besar adalah kondisi tidak suci yang mengharuskan seorang muslim untuk bersuci dengan mandi wajib (mandi besar) sebelum beribadah seperti sholat dan puasa.

Hadas besar disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya adalah keluarnya mani, berhubungan suami istri, haid, nifas, dan wiladah (melahirkan). 

2. Membaca/Menyentuh Mushaf Al-Quran

Rasulullah SAW ditegaskan tidak memperbolehkan wanita haid membaca Al-Qur’an menurut diktum sebagian fuqoha, meski ada pendapat berbeda dari kalangan Mazhab Syafi'i atau Hanafi dengan pertimbangan tertentu.

"Tidak menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali orang-orang yang disucikan." (QS. Al-Waqi’ah: 79)

Sebagian ulama membolehkan membaca tanpa menyentuh mushaf secara langsung atau membaca dari aplikasi digital, terutama untuk tujuan belajar.

3. Thawaf di Ka'bah

Wanita haid tidak boleh melakukan thawaf yaitu ibadah mengelilingi Ka'bah.

Hal ini karena thawaf disamakan hukumnya dengan shalat.

Larangan tersebut berdasarkan pada dadis dari Ibnu Abbas RA:

"Wanita yang haid boleh melakukan seluruh ibadah haji kecuali thawaf di Baitullah." (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Hubungan Intim

Suami istri dilarang berhubungan intim selama istri sedang haid.

Hal ini berdasarkan pada ayat Al-Quran di bawah ini:

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: ‘Itu adalah kotoran.’ Maka jauhilah wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci..." (QS. Al-Baqarah: 222)

Larangan tersebut karena darah haid merupakan kotoran.

Selain itu, melakukan hubungan suami istri ketika haid dapat membahayakan kesehatan.

Amalan Sunnah saat Haid

Perempuan yang sedang haid dianjurkan untuk meningkatkan ibadah selain sholat dan puasa.

Di bawah ini amalan sunnah bagi wanita yang sedang haid menurut anjuran MUI.

1. Dzikir dan Sholawat

Wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk membaca dzikir dan sholawat.

Amalan ini dapat mendatangkan pahala dan ketenangan jiwa.

Perempuan bisa mengamalkan sebanyak-banyaknua kalimat thayyibah seperti tahmid, tasbih, takbir, dan lainnya sebagai amalan pengganti shalat selama sedang haid. 

Rasulullah SAW bersabda:

"Bertasbih 100 kali maka ditulislah untuknya 1000 kebaikan atau dihapus darinya 1000 kesalahan." (HR Imam Muslim)

2. Mengulang Hafalan Al-Quran

Hal yang diharamkan bagi wanita haid adalah menyentuh mushaf Al-Quran.

Sementara mengulang hafalan Al-Quran (Murajaah) diperbolehkan.

Amalan ini dapat dilakukan untuk mengganti amalan membaca Al-Quran selama haid.

3. Istighfar

Istighfar adalah rangkaian amalan yang dapat mendekatkan diri seorang hamba kepada Allah SWT. 

Dalam haditsnya, Rasulullah SAW menjelaskan 3 keutamaan bagi seseorang yang istiqamah dalam membaca istighfar.

"Barangsiapa yang istikamah membaca Istighfar, maka Allah akan memberinya jalan keluar dari setiap kesulitan, Allah akan memberinya kebahagiaan dari setiap kesusahan, dan Allah akan memberinya rezeki dari jalan yang tidak disangka-sangka." (HR Imam Abu Dawud).

4. Menjaga Kebersihan
Membersihkan diri merupakan salah satu amalan yang dapat dilakukan wanita yang sedang haid.

Disebutkan dalam hadits dari A’isyah, bahwa ketika Aisyah mengikuti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sesampainya di Makkah beliau mengalami haid. 

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya:

"Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan ber-sisir-lah…" (HR Bukhari 317 dan Muslim 1211)

 

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved