NTB

2.314 PPPK Kabupaten Sumbawa Barat Resmi Terima SK

Istimewa
TERIMA SK - Sebanyak 2.314 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (29/7/2025). Seleksi PPPK Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2024 diikuti 2.480 pendaftar untuk berbagai formasi. 

Laporan Wartawan Tribun Lombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Sebanyak 2.314 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, Selasa (29/7/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KSB Mulyadi menyampaikan seleksi PPPK tahun 2024 diikuti 2.480 pendaftar, dan sebanyak 2.318 peserta dinyatakan lulus. 

"Dari jumlah tersebut, 2.314 peserta hadir mengikuti pelantikan. Proses seleksi dilakukan dengan sistem merit dan transparan, serta merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Daerah dalam memperkuat sumber daya aparatur negara," jelasnya pada Selasa (29/7/2025).

Bupati KSB Amar Nurmansyah mengatakan PPPK sebagai pelayan masyarakat yang profesional. 

Ia mengingatkan agar para pegawai yang baru dilantik mampu berkontribusi dalam menyukseskan program-program prioritas daerah. 

Baca juga: 467 PPPK Sumbawa Terima SK, Bupati: Pelayanan Publik Harus Lebih Manusiawi

"Saya berharap kepada PPPK yang baru saja saya lantik agar dapat menjadi yang terdepan mensosialisasikan keberadaan Kartu Sumbawa Barat Maju dan Program lainnya," ajaknya 

Amar mengingatkan pentingnya validitas data kepegawaian, khususnya pada sektor pendidikan, dua catatan penting yaitu terkait dengan penempatan guru. 

Ia menyebutkan adanya kasus penempatan guru PPPK yang lokasinya berjauhan dengan tempat tinggal yang bersangkutan. 

"Dapodik menyatakan sekolah asal sudah memiliki guru, padahal guru tersebut masih berstatus honorer dan menyebabkan guru yang bersangkutan ditempatkan jauh dari wilayah asalnya," terangnya.

Kebijakan terbaru dari pemerintah pusat bahwa penempatan guru PPPK dapat di tugaskan di Sekolah Swasta, ini menjadi perhatian serius dan menjadi atensi khusus bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) KSB agar penempatan ke depan bisa lebih profesional dan tepat sasaran.

"Ini adalah gelombang ke 3 dari sejak awal berlangsungnya perekrutan PPPK. Dalam perjalanan awalnya, ada evaluasi oleh APKASI terkait dengan nasib PTT," terangnya 

Untuk diketahui pada masa awal perekrutan, ada kuota sebesar 1,2 juta dari kementerian keuangan, tetapi yang di daerah-daerah hanya mampu merekrut tidak lebih dari 50 persen. 

"Saya mencoba mencari dimana titik lemahnya pada waktu itu, ternyata analisa jabatan yang belum betul - betul baik kita laksanakan pada waktu itu. Itu berarti daerah yang gagal mengakses," ungkapnya.

Amar menambahkan waktu itu dirinya berupaya menggenjot BKD dan seluruh Subag Kepegawaian yang ada di seluruh SKPD, untuk berupaya keras dan tidak peduli adanya pandangan bahwa adanya pandangan upaya politik dalam langkah tersebut, tetapi yang dilakukan adalah untuk memperhatikan masa depan PTT. 

"Saya pastikan pada saat itu yang ada di pangkalan data harus dapat direkrut semua, dan alhamdulillah dari upaya tersebut ternyata bapak ibu bisa tersenyum semua hari ini," tutur Amar.

Sedangkan untuk gelombang kedua, dari 535 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang mendaftar, sebanyak 258 mengikuti seleksi, dan 137 orang dinyatakan lulus. 

Proses penetapan SK tengah berlangsung dan pelantikan direncanakan pada bulan Oktober 2025. 

"Pemerintah KSB menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan status dan kesejahteraan PTT melalui skema rekrutmen PPPK yang berkelanjutan dan adil," tutupnya.

(*)