NTB

467 PPPK Sumbawa Terima SK, Bupati: Pelayanan Publik Harus Lebih Manusiawi

TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
PENYERAHAN SK- Bupati Sumbawa Syarafuddin Jarot saat menyerahkan SK kepada perwakilan PPPK, Jumat (18/7/2025). Dalam sambutannya, Jarot menekankan bahwa status ASN bukan hanya simbol administratif, tetapi juga bentuk komitmen pengabdian. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Sebanyak 467 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, didampingi Sekretaris Daerah, Budi Prasetiyo, dalam sebuah seremoni yang berlangsung pada Jumat (18/7/2025).

“Proses seleksi PPPK Tahap I telah dilaksanakan selama lima hari, dari tanggal 14 hingga 18 Desember 2024, dan berhasil menjaring 467 peserta. Mereka terdiri dari 203 guru, 80 tenaga kesehatan, dan 184 tenaga teknis,” ungkap Bupati Jarot.
 
Dalam sambutannya, Jarot menekankan bahwa status ASN bukan hanya simbol administratif, tetapi juga bentuk komitmen pengabdian.

"SK ini bukan sekadar kertas legalitas. Ini adalah pintu masuk pengabdian dan ujian integritas," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN baru untuk menjalankan tugas dengan niat ibadah, menjadi pribadi yang terus belajar dan adaptif terhadap perkembangan zaman, serta tidak melupakan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan kepada masyarakat itu yang paling penting dan niatkan diri menjadi ladang ibadah kita," ajaknya.

Jarot juga memaparkan sejumlah capaian hasil kunjungannya ke berbagai kementerian di Jakarta.

Salah satu capaian penting adalah pembangunan tiga ruas jalan utama di kawasan lingkar selatan yaitu Batudulang–Tepal, Tepal–Batu Rotok, dan Lenangguar–Teladan yang sempat terancam batal.

"Kita pastikan akan tetap dilaksanakan dengan skema pembiayaan multi years senilai Rp 329 miliar, dan mulai dikerjakan pada Agustus 2025," terangnya.

Untuk di bidang lingkungan, akan disiapkan 5 hektar lahan di Bangkong, Kecamatan Labuhan Badas untuk mendukung program penanaman 1 juta pohon, hasil kerja sama dengan Kementerian Kehutanan.

Jarot mengatakan ASN bukan hanya status administratif, tetapi adalah perwujudan semangat untuk melayani dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan masyarakat.

"ASN itu bukan sekadar status, tapi semangat dan semangat itu harus terus hidup, tidak boleh padam," tutupnya.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menaruh harapan besar agar kehadiran para ASN baru ini dapat memperkuat pelayanan publik yang lebih manusiawi, profesional, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, seiring komitmen bersama untuk mewujudkan Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera.