Tambahan Bansos Rp200 Ribu Cair Periode Juni-Juli 2025, Cek Penerima di Cek Bansos

KPM yang biasanya menerima Rp 600 ribu, mendapatkan dukungan tambahan Bansos Rp 200 ribu untuk 2 bulan

Dok. Kemensos
CEK BANSOS - Tambahan Bansos ini sebesar Rp200 ribu untuk periode Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp 600 ribu, mendapatkan dukungan tambahan Bansos Rp 200 ribu untuk 2 bulan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Mensos Syaifullah Yusuf memastikan bahwa penerima manfaat mendapatkan tambahan Bantuan Sosial (Bansos).

Adapun tambahan Bansos ini sebesar Rp200 ribu untuk periode Juni dan Juli 2025. 

"Presiden memberikan penebalan Bansos kepada 18 Juta lebih KPM," kata Gus Ipul, sapaan karibnya, Minggu (20/7/2025) dikutip dari Tribunnews. 

KPM yang biasanya menerima Rp 600 ribu, mendapatkan dukungan tambahan sebanyak Rp 200 ribu untuk 2 bulan.

"Artinya 18 juta lebih KPM menerima Rp 1 juta di triwulan kedua," ujarnya.

Gus Ipul menambahkan, pencoretan bansos selanjutnya akan dialihkan kepada yang berhak di desil 1 hingga desil 4 DTSEN. 

Baca Selanjutnya: Cek nama penerima bansos pkh pakai nik ktp cair mei

 Cara Cek Penerima Bansos Kemensos

1.    Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau buka melalui HP;

2.    Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

3.    Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

4.    Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
5.    Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

6.    Klik tombol CARI DATA;

7.    Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 atau tidak.

Penyaluran Bantuan Sosial PKH adalah pemberian bantuan berupa uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH.

- Bantuan dilaksanakan secara BERTAHAP dalam 1 Tahun 
- Bantuan disalurkan secara TUNAI/NONTUNAI
- Bantuan PKH berupa UANG
- Bantuan melalui Bank/Pos Penyalur
- Bantuan dapat diakses melalui Kartu Keluarga/Buku Tabungan/Undangan Barcode (Pos)

Penerima manfaat harus memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sudah dirubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ibu Hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/3 bulan

Anak usia 0 sd 6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/3 bulan

Anak Sekolah SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/3 

Anak Sekolah SMP Rp 1.500.000/tahun atau Rp 375.000/bulan

- Anak Sekolah SMA Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/3 bulan

- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/3 bulan

- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/3 bulan.

(Tribunnews.com/TribunLombok.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved