Polda NTB

Polda NTB Ciduk Kurir Narkoba dari Riau, BB Disimpan di Dubur

Polda NTB menangkap seorang kurir inisial N (48) yang sedang membawa sabu dari Riau dengan modus simpan di dubur.

|
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
RIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH
KURIR NARKOBA -Tersangka N saat dibawa menuju ruang tahanan Polda NTB, Rabu (16/7/2025). N ditangkap di bandara saat baru tiba dari Riau, barang bukti disimpan di dubur.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap seorang kurir inisial N (48) yang sedang membawa sabu dari Riau

N sehari-hari merupakan buruh harian lepas yang berasal dari Desa Sukamulia, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur. 

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan, modus yang digunakan N saat membawa sabu dengan cara memasukkan kedalam dubur atau diroket. 

"Ini tertangkap 29 Mei di Bandara Bizam tersangkanya N disimpan ke dalam dubur," kata Roman, Rabu (16/7/2025). 

Baca juga: Polres Lombok Tengah Cium Jejak Penadah dan Pelaku Pencurian Box PJU di Bypass Mandalika

Roma mengatakan selain tersangka N dalam kasus ini juga polisi menahan tersangka I (41), dengan barang bukti yang diamankan sabu seberat 75 gram. 

Roman menjelaskan tersangka I memerintahkan tersangka N untuk mengambil barang haram tersebut ke Riau, menggunakan jalur udara. 

Setelah berhasil mendapatkan barang tersebut, N membawa kembali barang tersebut ke NTB. Namun baru sampai di Bandara Zainuddin Abdul Majid (Bizam), N langsung diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB

N mengaku saat memasukkan barang tersebut kedalam dubur, ia menelannya sedikit-demi sedikit. 

"Ditelan sedikit-sedikit," katanya singkat. 

Terhadap keduanya, disangkakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama seumur hidup paling singkat lima tahun. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved