Minggu, 3 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

ITDC Bantah Isu Penjualan Pantai di The Mandalika: Isu Itu Menyesatkan! 

Pemanfaatan ini dilakukan di atas lahan berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik negara yang dikelola ITDC sesuai dengan mandat PP Nomor 50 Tahun 2008.

Tayang:
Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
KLARIFIKASI- PGS. General Manager The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho. Ia memastikan tidak ada penjualan pantai di kawasan Mandalika. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) menegaskan bahwa isu penjualan pantai di kawasan The Mandalika tidak benar dan menyesatkan. 

ITDC memastikan bahwa pantai adalah ruang publik yang dilindungi negara dan tidak dapat diperjualbelikan.

PGS. General Manager The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho, dengan tegas menyatakan, "ITDC tidak memiliki kewenangan untuk menjual aset negara berupa pantai." 

Ia menjelaskan bahwa yang dilakukan ITDC adalah pemanfaatan lahan melalui skema kerja sama legal seperti Land Utilization Development Agreement (LUDA) dan sewa jangka panjang.

Pemanfaatan ini dilakukan di atas lahan berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik negara yang dikelola ITDC sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2008.

"Artinya, pemanfaatan lahan oleh investor bukan bentuk privatisasi dan publik tetap dapat akses ke pantai," imbuh Wahyu. 

Sebagai contoh praktik terbaik, ia menunjuk The Nusa Dua, Bali, di mana masyarakat tetap bebas mengakses pantai meskipun berada di dalam kawasan hotel internasional.

Wahyu menambahkan bahwa penataan kawasan yang dilakukan ITDC di area pantai bertujuan untuk menyediakan lahan siap bangun sesuai tata ruang dan mendukung pengembangan kawasan wisata yang legal, tertib, dan berstandar internasional.

ITDC berkomitmen penuh untuk memastikan setiap pembangunan di kawasan The Mandalika dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. 

Hal ini meliputi menjaga akses publik, pelibatan masyarakat, serta pelestarian nilai lokal dan lingkungan.

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved