Bansos 2025

Update BSU 2025 Hari Rabu 18 Juni 2025: Cek Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan Klaim Sekarang!

BSU 2025 cair Rabu 18 Juni! Cek nama penerima dan cara klaim bantuan langsung di situs resmi bsu.kemnaker.go.id sebelum tenggat waktu berakhir.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap Layar
CEK BSU - Halaman cek BSU 2025 BPJS Ketenagakerjaan. Nama penerima BSU Kemnaker dapat dilihat di laman BPJS Ketenagakerjaan di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. 

TRIBUNLOMBOK.COM - BSU 2025 resmi mulai dicairkan pada Rabu, 18 Juni 2025.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah untuk pekerja yang memenuhi syarat.

Cek nama penerima dan cara klaimnya langsung melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id.

Langkah Selanjutnya Setelah Lolos Verifikasi BSU 2025

Setelah dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, peserta masuk dalam daftar calon penerima bantuan. Tahapan berikutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id,” demikian tertulis dalam laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Artinya, keputusan selanjutnya apakah bantuan akan disalurkan masih bergantung pada hasil verifikasi akhir yang dilakukan oleh Kemnaker.

Cara Mengecek Status Validasi BSU 2025 di Kemnaker

Peserta yang lolos verifikasi tahap awal disarankan untuk secara rutin memantau status mereka di laman resmi milik Kemnaker, yakni:

https://bsu.kemnaker.go.id

Untuk saat ini, Sabtu (14/6/2025), laman bsu.kemnaker.go.id masih belum menampilkan laman pengecekan dan hanya berupa banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 segera hadir. 

Adapun langkah-langkah pengecekan jika sudah bisa dilakukan sebagai berikut:

Baca juga: Klaim Kode Redeem MLBB Mobile Legends Terbaru Senin 16 Juni 2025, Dapatkan Reward Menarik Sekarang

1. Kunjungi laman resmi BSU Kemnaker.

2. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau daftar akun baru jika belum memiliki.

3. Masukkan data pribadi sesuai instruksi.

4. Periksa notifikasi status penyaluran BSU. Terdapat tiga status penting: Terdaftar, Ditetapkan, dan Tersalurkan.

Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved