Berita Sumbawa

Anggota DPR RI Usul RUU tentang DOB untuk Percepat Pembentukan PPS

Pemerintah belum juga mengimplementasi peraturan pemerintah (PP) dan desain penataan daerah terkait DOB

Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ROZI ANWAR
RUU DOB - Anggota DPR RI Johan Rosihan ditemui di Kantor Bupati Sumbawa pada Senin (16/6/2025). Pemerintah belum juga mengimplementasi peraturan pemerintah (PP) dan desain penataan daerah terkait DOB. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Anggota DPR RI Johan Rosihan, mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif untuk mempercepat pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) demi pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS)

"Ini masih melakukan tahapan pengkajian di Badan Keahlian DPR untuk RUU inisiatif itu," kata legislator Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa ini pada Senin (16/6/2025).

Ia berharap draf yang sudah diusulkan cepat selesai sehingga dalam satu sampai dua minggu kedepan bisa berdiskusi dengan pemerintah.

Johan bersama dengan anggota DPR RI yang berasal dari NTB, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi pembentukan PPS.

"Rakyat sudah lakukan aksi demonstrasi, kami di parlemen akan kawal regulasinya. Semoga kolaborasi ini segera membuahkan hasil," tegasnya.

Baca juga: KP3S Serahkan Dokumen Pembentukan PPS ke DPR RI

Ia menjelaskan berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pembentukan daerah otonomi baru (DOB) masih harus menunggu pengesahan dua peraturan pemerintah (PP) terkait penataan daerah. 

Hal ini mengingat pemerintah hingga kini masih menerapkan kebijakan moratorium pembentukan DOB.

"Kalau bicara moratorium pasti sesuai aturan hari ini seperti yang disampaikan Mendagri Tito Karnavian. Tetapi kami bisa dorong untuk perubahan regulasi," kata Johan.

Namun sejak 2014 hingga 2025 ini, pemerintah belum juga mengimplementasi peraturan pemerintah (PP) dan desain penataan daerah. 

"Kalau tidak bisa diimplementasi PP tersebut maka kita dorong diubah aturan," tambahnya.

Johan juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat solid memperjuangkan PPS tanpa menegasikan satu sama lain. 

Aspirasi pembentukan PPS harus disuarakan dengan cara-cara yang baik dan tidak merugikan masyarakat yang lain.

"Saya mengajak untuk jangan saling menegasikan. Kita kerja kolaboratif, luruskan niat, satukan langkah untuk wujudnya PPS yang kita cita-citakan. Semoga Allah ridhoi," ujarnya. 

"Keinginan untuk melakukan pemekaran ini adalah masyarakat Pulau Sumbawa. Ada lima kabupaten yang ada di Pulau Sumbawa ini, yakni Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved