Dana Desa

Daftar 50 Desa Penerima Dana Desa Terbanyak di NTB Tahun 2025

NTB akan mendapatkan alokasi dana desa (DD) untuk tahun anggaran 2025 hampir mencapai angka Rp1,1 triliun.

Editor: Laelatunniam
Tribun Manado
DANA DESA: Foto ilustrasi. NTB akan mendapatkan alokasi dana desa (DD) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.098.915.003.000, atau hampir mencapai angka Rp1,1 triliun. Dana ini akan disalurkan kepada 1.021 desa yang ada di seluruh wilayah NTB. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mendapatkan alokasi dana desa (DD) untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.098.915.003.000, atau hampir mencapai angka Rp1,1 triliun.

Dana ini akan disalurkan kepada 1.021 desa yang ada di seluruh wilayah NTB.

Informasi ini tercantum dalam dokumen Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dalam laporan tersebut, Desa Pringgabaya tercatat sebagai desa dengan alokasi dana desa terbesar, yakni sebesar Rp2.466.480.000.

Berikut ini daftar 50 desa dengan penerimaan dana desa terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk tahun anggaran 2025.

1. Desa Pringgabaya - Rp2.466.480.000

2. Desa Buwun Mas - Rp2.208.084.000

3. Desa Apit Aik - Rp2.069.412.000

4. Desa Pengadangan - Rp2.041.416.000

5. Desa Pengenjek - Rp2.026.983.000

6. Desa Labuhan Lombok - Rp1.949.676.000

7. Desa Batuyang - Rp1.948.224.000

8. Desa Pohgading - Rp1.929.051.000

9. Desa Mangkung - Rp1.920.771.000

10. Desa Labulia - Rp1.919.973.000

11. Desa Sekotong Barat - Rp1.913.298.000

12. Desa Sakra - Rp1.902.054.000

13. Desa Lendang Nangka Utara - Rp1.813.215.000

14. Desa Masbagik Selatan - Rp1.807.719.000

15. Desa Danger - Rp1.791.453.000

16. Desa Batujai - Rp1.791.159.000

17. Desa Barabali - Rp1.789.677.000

18. Desa Bonjeruk - Rp1.781.295.000

19. Desa Jagaraga - Rp1.779.225.000

20. Desa Janapria - Rp1.777.983.000

21. Desa Labuhan Sumbawa - Rp1.768.455.000

22. Desa Toya - Rp1.768.051.000

23. Desa Bayan - Rp1.761.748.000

24. Desa Sesela - Rp1.761.405.000

25. Desa Sekotong Tengah - Rp1.758.499.000

26. Desa Jurit Baru - Rp1.750.831.000

27. Desa Lembar Selatan - Rp1.733.541.000

28. Desa Senaru - Rp1.726.558.000

29. Desa Bentek - Rp1.720.633.000

30. Desa Penujak - Rp1.714.098.000

31. Desa Montong Gamang - Rp1.708.680.000

32. Desa Bunut Baok - Rp1.706.076.000

33. Desa Masbagik Utara - Rp1.699.875.000

34. Desa Sandik - Rp1.693.848.000

35. Desa Anyar - Rp1.687.345.000

36. Desa Bajur - Rp1.686.540.000

37. Desa Gumantar - Rp1.667.605.000

38. Desa Rembitan - Rp1.659.667.000

39. Desa Mamben Daya - Rp1.658.406.000

40. Desa Lenek Daya - Rp1.653.589.000

41. Desa Sesait - Rp1.651.846.000

42. Desa Pringgabaya Utara - Rp1.649.092.000

43. Desa Batu Mekar - Rp1.644.417.000

44. Desa Santong - Rp1.636.306.000

45. Desa Jelantik - Rp1.631.739.000

46. Desa Puyung - Rp1.629.534.000

47. Desa Lendang Nangka - Rp1.624.833.000

48. Desa Sambik Bangkol - Rp1.624.354.000

49. Desa Genggelang - Rp1.622.872.000

50. Desa Bujak - Rp1.622.760.000

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved