Bansos 2025

Kapan BSU 2025 Cair? Cek Jadwal Hari Ini, Jumat 13 Juni 2025 via Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek jadwal pencairan BSU 2025 hari ini, Jumat 13 Juni 2025. Akses link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk info lengkap dan status bantuan!

Editor: Irsan Yamananda
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
CEK PENERIMA BSU - Tangkapan layar cek BSU via BPJS Ketenagakerjaan. Cara cek dan update data rekening penerima BSU 2025. Cara update data rekening BSU 2025. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pencairan BSU 2025 kembali jadi perhatian publik.

Banyak pekerja menanyakan kapan BSU 2025 cair, terutama untuk hari ini, Jumat 13 Juni 2025.

Simak jadwal lengkap dan cara cek penerima melalui link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 di Aplikasi Pospay Tanpa Login!

Cara Cek BSU lewat Pospay
Cara Cek BSU lewat Pospay

1. Download aplikasi Pospay di Appstore atau Playstore.

2. Klik ikon (i) berwarna orange di pojok kanan bawah aplikasi. (Anda tidak perlu login)

3. Piliih ikon berwarna putih, keempat dari atas atau kedua dari bawah.

4. Dalam kolom jenis bantuan, pilih Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.

5. Masukkan NIK Anda.

Syarat bantuan subsidi upah BSU

Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.

Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

THR DAN GAJI KE-13 - Karyawati menunjukkan mata uang rupiah di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
THR DAN GAJI KE-13 - Karyawati menunjukkan mata uang rupiah di Jakarta, Rabu (24/1/2024). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.

Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:

Warga Negara Indonesia (WNI)

Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan

Bukan PNS, TNI dan Polri

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved