Pemprov NTB
Program Desa Berdaya Sasar 106 Desa Miskin Ekstrem di NTB
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah menyiapkan strategi untuk mengeluarkan 106 desa dari kemiskinan ekstrem melalui 'Desa Berdaya'
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah menyiapkan strategi untuk mengeluarkan 106 desa dari kemiskinan ekstrem melalui program 'Desa Berdaya'.
Kepala Bidang P2EPD Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB Firmansyah mengatakan, program unggulan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal ini akan terlebih dahulu menyasar desa-desa ini sebelum nantinya desa yang lainnya.
Ia mengatakan untuk memastikan program ini tepat sasaran mereka, sudah membuat arsiran terkait data dan fakta yang ada di 1.021 desa di NTB.
"Ini untuk memastikan tepat sasaran, nanti mereka (Desa) mengindentifikasi sendiri mana yang lebih dominan, menyelesaikan masalah terlebih dahulu atau langsung meningkatkan keunggulan," kata Firmansyah, Kamis (12/6/2025).
Firman mengatakan dalam membangun desa ada dua hal yang perlu dilakukan, pertama menyelesaikan masalah yang ada di desa itu, kemudian meningkatkan atau mengoptimalkan potensi keunggulan yang ada disana.
Ia mencontohkan, ratusan desa di NTB berbatasan langsung dengan laut, tetapi diantara desa-desa tersebut memiliki potensi yang berbeda antara laut yang hanya berpasir dan yang memiliki hutan mangrove.
Selain itu Firman juga mengungkapkan, kemiskinan yang terjadi di wilayah pesisir bukan karena minimnya produktivitas, melainkan minimnya literasi keuangan.
Sementara tantangan lain di desa yang secara geografis tidak berbatasan langsung dengan lautan, perubahan iklim menjadi persoalan. Maka mitigasi melalui program desa hijau ini akan dilakukan.
Keterlibatan masyarakat di dalam program desa berdaya ini sangat penting, Firman mengatakan untuk mensukseskan program ini dibutuhkan dukungan lintas sektor.
"Pemerintah mengurangi inisiasi yang bersifat kelembagaan, kita ingin ada inisiasi dari masyarakat," kata Firman.
Pemprov NTB akan memeberikan dukungan teknis dengan menyiapkan menu yang bisa dipilih oleh pemerintah desa dalam meningkatkan potensi yang ada, serta menyelesaikan permasalahan di desa masing-masing.
Selain itu akan memberikan pendampingan dari program ini agar tujuan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bisa terwujud. Terakhir pemerintah juga akan memberikan bantuan keuangan khusus sesuai kondisi masing-masing desa.
Firman mengatakan dengan program ini bisa menghapus kemiskinan ekstrem di NTB, atau pada 2029 nanti jumlah kemiskinan di NTB berada dibawah satu digit atau dibawah 10 persen dimana saat ini angka kemiskinan di NTB hampir 12 persen.
Saat ini status desa di NTB sudah tidak ada lagi desa tertinggal, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Kependudukan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Teguh Gatot Yuwono mengatakan status desa paling rendah di NTB saat ini ialah desa berkembang.
Ia mengatakan data tahun 2024 sebanyak 37,61 persen atau 400 lebih desa yang berstatus desa mandiri, sementara 42,41 persen atau 430 lebih desa berstatus maju dan 19,98 persen atau 200 lebih desa berstatus desa berkembang.
"Tahun ini ada perubahan indeks, sudah 80 persen desa menginput kondisi desanya, mudah-mudahan tahun ini kita sudah mengetahui kondisi terbaru, syukur kalau desa berkembang sudah naik menjadi desa maju," kata Teguh.
Program Desa Berdaya NTB
Program pengentasan kemiskinan
kemiskinan ekstrem NTB
Desa mandiri NTB
Program Unggulan NTB
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal
Strategi pembangunan desa
Bappeda NTB
Data desa NTB 2025
Pemprov NTB
Gubernur Iqbal Tekankan Standar Keselamatan dalam Pengembangan Rinjani sebagai Destinasi Global |
![]() |
---|
Peringati Hari Koperasi ke-78, Pemprov NTB Gelar Jalan Sehat dan Salurkan Bantuan Banjir |
![]() |
---|
Pemprov NTB Rampingkan OPD untuk Penghematan Anggaran |
![]() |
---|
Pemprov NTB Taati Larangan Gubernur Terpilih Lalu Iqbal Soal ASN Dilarang Ikut Pelantikan |
![]() |
---|
BKD NTB Ingatkan OPD Tidak Melakukan Pengangkatan Tenaga Honorer Baru, atau Siap-Siap Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.