NTB
Dinkes KSB Mulai Waspada Covid-19 Sesuai Surat Edaran Kemenkes
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menerima Suarat Edaran (SE) Kemenkes RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Virus Covid 19.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Kesehatan Lingkungan (P3KL), Indra Alamsyah mengatakan surat edaran sudah diteruskan ke sejumlah fasilitas kesehatan milik pemerintah.
"Kami sudah terima surat edaran itu, dan pihak kami sudah menyebarkan isi surat edaran tersebut ke puskesmas se KSB," katanya, ditemui, Rabu (11/6/2025).
Dinas Kesehatan KSB mengungkapkan penyebaran surat edaran ditindaklanjuti dengan imbauan ke masyarakat.
Baca juga: DLH KSB Ditegur Kementerian LH Soal Open Dumping
"Kami juga imbau kepada masyarakat agar mulai menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan nya masing-masing," ujarnya.
Indra menjelaskan belum ada hal teknis dan taktis dalam mencegah virus Covid-19.
"Sejauh ini kami hanya mengendalikan saja dan belum ada perintah untuk lock down dan sebagainya," ungkapnya.
Demikian juga dengan catatan kasus.
"Meskipun rendah, kita tetap mewaspadai datangnya Covid 19 ini dari sekarang," jelas Indra.
Dinkes KSB mewaspadai kasus-kasus Influenza Like Illness (ILI) yang menjadi tanda-tanda awal Covid 19.
"Kasus kayak ILI atau ISPA istilahnya bisa menjadi deteksi dini Covid. Jadi konsen kita sekarang kalau ada kasus itu kami intens memantau perkembangannya," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/indra_dinkes_ksb_201817.jpg)