Bolehkah Memberikan Daging Kurban kepada Non-Muslim? Ini Penjelasan Ulama
Daging kurban biasanya akan dibagikan kepada Shahibul Kurban, fakir miskin dan kerabat atau tetangga.
TRIBUNLOMBOK.COM - Hari Raya Idul Adha merupakan momen penting bagi umat Islam untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui ibadah kurban.
Ibadah kurban hukumnya adalah sunah muakkadah, artinya, sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu.
Salah satu bentuk pelaksanaan kurban adalah membagikan daging hewan kurban kepada orang lain.
Daging kurban biasanya akan dibagikan kepada Shahibul Kurban, fakir miskin dan kerabat atau tetangga.
Namun bolehkah memberikan daging kurban kepada non-Muslim?
Hukum Memberikan Daging Kurban kepada Non-Muslim
Berikut pendapat beberapa ulama terkait memberikan daging kurban kepada non-muslim, dikutip dari Instagram @Bimasislam:
Dalam kitab Al Mawahibul Jalil mengutip pendapat Imam Malik:
Membolehkan memberi daging kurban kepada Non-Muslim
Disamakan dengan hukum pemberian daging akikah
Menurut Imam Nawawi (dalam Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzab):
Boleh jika kurban sunnah
Tidak boleh jika kurban wajib karena nazar
Menurut Ibnu Qudamah dalam Al-Muhjni:
Daging kurban bisa seperti sedekah biasa, maka boleh diberikan kepada non-Muslim jika mereka:
- Bertetangga
- Fakir miskin
- Masih kerabat
Perlu diketahui, Islam mengajarkan nilai berbagi dan menjaga hubungan baik dengan semua orang, termasuk Non-Muslim.
Cara Pembagian Daging Kurban dalam Islam
Berikut pembagian daging kurban dalam Islam dibagi menjadi 3 bagian, dikutip dari laman resmi Baznas:
1. Sepertiga untuk Shahibul Kurban dan Keluarganya
Shahibul kurban (orang yang berkurban) boleh mengambil sebagian daging kurban untuk dikonsumsi oleh dirinya dan keluarganya.
Ini merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT atas rezeki dan kemampuan yang diberikan.
Dengan berbagi bersama keluarga, kurban menjadi momen kebahagiaan yang menyatukan.
2. Sepertiga untuk Fakir Miskin
Bagian ini diperuntukkan untuk disedekahkan kepada fakir miskin di sekitar kita.
Kurban adalah bentuk ibadah sosial, dan salah satu tujuannya adalah membantu meringankan beban mereka yang kurang beruntung.
Inilah inti dari semangat berbagi yang diajarkan Islam.
3. Sepertiga untuk Tetangga dan Kerabat
Sebagian daging juga disalurkan kepada tetangga dan kerabat, tak hanya untuk membantu, tapi juga sebagai bentuk mempererat tali silaturahmi.
Masih Punya Stok Daging Kurban? Yuk Olah Jadi Empal dan Bakso Kuah Gurih Mantap |
![]() |
---|
Pameran Kurban |
![]() |
---|
Rayakan Idul Adha di Tengah Perbedaan, Warga Non Muslim Bantu Siapkan Daging Kurban |
![]() |
---|
Momen Hari Raya Idul Adha, Bupati Sumbawa Serahkan Puluhan Hewan Kurban |
![]() |
---|
Momen Hari Raya Idul Adha 1446H, Pemprov NTB Bagikan 159 Ekor Hewan Kurban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.