NTB

Sugeng Jayadi Mahasiswa Asal Mataram Jadi Jemaah Haji Termuda di Embarkasi Lombok

Dok. Istimewa
HAJI 2025 - Sugeng Jayadi (kiri) bersama ayahnya  Sumardiyono saat berada di Asrama Haji Embarkasi Lombok. Dia menjadi jemaah calon haji termuda asal NTB.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sugeng Jayadi pemuda berusia 19 tahun asal Kota Mataram menjadi jemaah calon haji (JCH) termuda, se- Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ditemui Tribun Lombok, Sugeng menyampaikan bahwa dirinya menggantikan ibunya untuk melaksanakan ibadah haji, karena orang tuanya itu meninggal dunia pada tahun 2023 lalu.

"Ibu sudah tiada karena sakit, seharusnya tahun ini dia berangkat bersama bapak," kata Sugeng saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Lombok, Senin (5/5/2025).

Pemuda asal Kelurahan Pegesangan itu sehari-hari menjadi mahasiswa di Universitas Negeri Malang, tapi karena dia akan melaksanakan ibadah haji cuti untuk sementara waktu.

Sugeng merasa bahagia sekaligus terharu, karena di usianya yang masih muda diberikan kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci Makkah.

Ayah Sugeng, Sumardiyono, mengatakan dia pertama kali mendaftar haji pada tahun 2011 sementara istrinya pada tahun 2012.

"Ini anak tunggal, seharusnya memang tahun kemarin berangkat. Tapi saya menunggu anak saya," kata Sumardiyono.

Sumardiyono mengatakan, Sugeng merupakan anak tunggalnya. Itulah yang menjadi alasan dia harus berangkat bersama anaknya, selain untuk menggantikan mendiang istrinya.

Baca juga: Pesan Wakil Bupati Lombok Tengah Lepas 394 Jemaah Haji Kloter Dua

Ketua Tim Bina Haji Kanwil Kementerian Agama NTB, Syukri, mengungkapkan bahwa semua dokumen keberangkatan untuk CJH Kloter 3 telah rampung. Dengan rincian  terdiri dari 187 jamaah laki-laki dan 199 jamaah perempuan yang siap melaksanakan ibadah haji. 

“Sementara, kami juga mencatat ada 75 jamaah lansia yang berpartisipasi dalam kloter ini,” kata Syukri.

Awalnya, peserta Kloter 3 hanya berjumlah 386 orang, namun jumlah itu bertambah dengan kehadiran tujuh petugas haji, meliputi ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter, tenaga kesehatan, dan petugas haji daerah.

(*)