Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 24 April 2025: 1 Gram Rp2.075.000 Sementara 5 Gram Rp10.139.000

Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mulai menurun, kini menjadi Rp2.075.000 per gram. Simak harga emas Kamis 24 April 2025.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
HARGA EMAS ANTAM - Ilustrasi Harga Emas 2025. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mulai menurun, kini menjadi Rp2.075.000 per gram. Simak harga emas Kamis 24 April 2025. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk hari ini, Kamis 24 April 2025.

Harga emas Antam kini sebesar Rp2.125.000 per gram.

Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Seorang pelayan memperlihatkan emas batangan atau logam mulia di Toko Emas Buana, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020). Harga logam mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) di toko emas ini pada Jumat, 20 Maret 2020 turun Rp 20.000 menjadi Rp 780.000 per gram. Dampak virus corona (Covid-19) tidak berpengaruh besar terhadap harga emas batangan karena harganya setiap hari naik turun, namun di toko emas ini justru berdampak pada omset penjualan yang melorot hingga 50 persen.
Seorang pelayan memperlihatkan emas batangan atau logam mulia di Toko Emas Buana, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Jumat (20/3/2020). Harga logam mulia milik PT Aneka Tambang (Antam) di toko emas ini pada Jumat, 20 Maret 2020 turun Rp 20.000 menjadi Rp 780.000 per gram. Dampak virus corona (Covid-19) tidak berpengaruh besar terhadap harga emas batangan karena harganya setiap hari naik turun, namun di toko emas ini justru berdampak pada omset penjualan yang melorot hingga 50 persen. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 24 April 2025:

0,5 gram: Rp1.090.000

1 gram: Rp2.075.000

2 gram: Rp4.087.000

3 gram: Rp6.105.000

5 gram: Rp10.139.000

10 gram: Rp20.221.000

25 gram: Rp50.420.000

50 gram: Rp100.757.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved