Berita Bima
Dikpora Kota Bima Resmi Hapus Acara Wisuda TK/PAUD, SD, Hingga SMP
penghapusan kegiatan wisuda siswa TK, SD, dan SMP di Kota Bima dilakukan agar tidak membebani orang tua atau wali siswa
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima resmi menghapus kegiatan wisuda mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP.
Kepala Dinas Dikpora Kota Bima Supratman mengatakan bahwa kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.5.3/443/Dikpora.A/IV/2025 yang diterbitkan pada 16 April 2025.
"Penghapusan wisuda bagi siswa ini berlaku untuk seluruh satuan pendidikan," katanya Kamis (24/4/2025).
Supratman menjelaskan, penghapusan kegiatan wisuda dilakukan agar tidak membebani orang tua atau wali siswa.
Baca juga: Dikpora Kota Bima Larang Sekolah Gelar Wisuda dan Perpisahan yang Bebani Orang Tua
"Apalagi waktu pelaksanaan acara perpisahan sekolah atau kenaikan kelas," terangnya.
Menurutnya, dalam acara akhir tahun, siswa cukup mengenakan seragam sekolah dan tidak diwajibkan memakai pakaian berlebihan seperti toga layaknya mahasiswa.
"Untuk memperkuat hal ini, kami sudah keluarkan SE. Kami harapkan seluruh satuan pendidikan di Kota Bima dapat menaatinya," katanya.
Dalam SE Dikpora Kota Bima, kegiatan akhir tahun diimbau diisi dengan aktivitas peningkatan kreativitas siswa seperti gelar karya, potret cerita, pameran galeri wacana, hingga tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat, semuanya dengan mengenakan seragam kebesaran sekolah.
Pelaksanaan kegiatan juga harus melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik, sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
(*)
Kabur ke Tangerang, Buron Kasus Korupsi KUR BNI Woha Bima Serahkan Diri ke Jaksa |
![]() |
---|
Warga di Bima Alami Krisis Air Bersih Gara-gara Mesin Pompa PDAM Rusak |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kota Bima Ditemukan Berlumuran Darah di Kamar Kos, Diduga Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
6 Mahasiswa Bima Ditetapkan Tersangka Perusakan Mobil Dinas, PBHM Dorong Pendekatan Restoratif |
![]() |
---|
Pemkot Bima Berencana Bangun Taman dan Alun-Alun di Lapangan Serasuba dengan Anggaran Rp4 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.