Kredit Usaha Rakyat

Cara Mengajukan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah April 2025, Tabel Angsuran Lengkap, dan Syaratnya!

Dokumen lain yang diperlukan. Cara Mengajukan KUR Pegadaian Syariah 2025. Ikuti langkah-langkah mudah ini untuk mengajukan pinjaman.

Editor: Irsan Yamananda
Muhammad Idris/Money.kompas.com
KUR PEGADAIAN SYARIAH - Foto memperlihatkan bangunan Pegadaian cabang Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diunggah ulang pada hari Rabu 5 Februari 2025. Dokumen lain yang diperlukan. Cara Mengajukan KUR Pegadaian Syariah 2025. Ikuti langkah-langkah mudah ini untuk mengajukan pinjaman. 

TRIBUNLOMBOK.COM - KUR Pegadaian adalah salah satu alternatif bagi Anda yang membutuhkan dana untuk modal usaha. KUR sendiri merupakan singkatan dari kredit usaha rakyat.

Kredit ini memiliki bunga atau sewa modal yang relatif lebih rendah dibanding produk pinjaman perbankan pada umumnya karena ada subisidi pemerintah pada bunganya.

Mengutip laman Sahabat Pegadaian, sektor-sektor usaha yang bisa dibiayai kredit KUR Pegadaian antara lain segmen usaha UMKM, perkebunan, pertanian, perikanan, industri pengolahan, jasa, dan sektor produksi lainnya.

Berikut Tabel Angsuran KUR Pegadaian Syariah 2025

KUR PEGADAIAN SYARIAH
KUR PEGADAIAN SYARIAH-Tabel angsuran Kredit Usaha Rakyat Pegadaian Syariah 2025.

Baca juga: Kredit Usaha Rakyat KUR BRI 2025 Sudah Bisa Diajukan, Begini Syarat, Tabel Angsuran dan Caranya!

Syarat KUR Pegadaian Syariah 2025

Dilansir dari situs resmi KUR Pegadaian, berikut adalah dokumen dan syarat yang wajib dibawa untuk pengajuan:

1. Melampirkan KTP

2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)

3. Surat Nikah (bagi yang telah menikah)

4. Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)

5. Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)

6. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang

7. Copy Rekening Listrik/air/telepon

8. Dan Dokumen lainnya jika diperlukan

Cara Ajukan KUR Pegadaian Syariah 2025

1. Nasabah melakukan pengajuan KUR

2. Nasabah menyerahkan dokumen persyaratan

3. Proses verifikasi data dan berkas nasabah

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved