NTB
Tambak Seluas 1.095 Hektar di KSB Tak Masuk PAD
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Potensi tambak di Kabupaten Sumbawa Barat seluas 1.095 hektar dan pemanfaatan sekitar 259,8 hektar tidak menjadi pendapatan daerah.
Tambak tersebut tersebar di beberapa tempat yaitu di Tambak Sari seluas 300 hektar, Desa Kiantar potensi 218 hektar, Poto Tano 395 dikelola 5,65, Dasan Anyar potensi 263 eksisting 21,73 H.
Kecamatan Taliwang potensi seluas 100 H dan eksisting 10,96, Sekongkang potensi 5 hektar eksisting 1,67. Tambak ini dikelola oleh 12 perusahaan dan dikelola mandiri oleh 5 orang petani.
Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpada Satu Pintu (DPMPTSP) Kamaluddin, S. mengatakan bahwa, ada 2 tambak masih proses melaporkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) dan 15 sudah melaporkan kegiatan LKPM.
"Semua usaha pertambakan wajib dan harus melaporkan kegiatan LKPM," katanya saat ditemui pada Selasa (8/4/2025).
Sementara itu kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Sumbawa Barat Noto Karyono, mengatakan bahwa, tata kelola pertambakan di KSB taat aturan.
Hal itu diketahui dari perizinan tata ruang darat, laut, lingkungan, NPWP, NIB dan pajak serta izin persetujuan bangunan gedung pertambakan yang sudah di selesaikan oleh tambak yang ada di KSB.
Selain itu, tambak-tambak ini semua sudah mengurus rekom persetujuan teknis (Pertek). Persetujuan teknis diberikan setelah seluruh proses perizinan terpenuhi yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan.
Dia juga menjelaskan, pengelola tambak udang di KSB sebanyak 17 usaha, 12 yang berbadan usaha (perusahaan) dan 5 perorangan. Tambak-tambak ini tersebar di berbagai Kecamatan yang ada di KSB.
"Semua perizinan pertambakan sudah terintegrasi dengan 7 Dinas teknis seperti Perikanan, DLH, Pariwisata, Dispenda, DPMPTSP, PUPR dan Inspektorat. Ketujuh Dinas teknis itu yang memberikan izin pengoperasian tambak di KSB," tuturnya.
Baca juga: Kemenag Kota Mataram Atensi JCH Lansia dengan Riwayat Gangguan Jiwa, Dampingan Keluarga Jadi Solusi
Noto menyatakan, sebagai daerah penghasil kabupaten/kota tentu berharap diberi ruang agar keberadaan tambak udang bisa memberikan kontribusi langsung bagi daerah.
Termasuk juga melakukan pengawasan melekat terhadap aktivitas perusahaan tambak udang untuk meminimalisir berbagai dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
"Sederhana saja. Harapan kita tambak udang itu bisa memberi kita keuntungan. Jangan kemudian kita hanya dapat dampak lingkungannya saja kalau ada masalah pengelolaannya," pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/TAMBAK-UDANG-2025.jpg)