Berita NTB
13 Ribu Guru PAI NTB Terima TPG Selama Dua Bulan, Total Rp55 Miliar Digelontorkan
13.156 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di NTB telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Sebanyak 13.156 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di NTB telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dari Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB baik berstatus PNS maupun non PNS. Guru PAI tersebut mayoritas diangkat oleh pemerintah daerah.
Untuk TPG tahun ini Kemenag Provinsi NTB menggelontorkan anggaran sebesar 55 miliar untuk dua bulan.
Kepala Kemenag NTB Zamroni Aziz mengatakan, pemberian itu bagian dari berkah Ramadan bagi guru PAI ntuk bulan Januari dan Februari.
"TPG untuk guru dan pengawas PAI periode Januari Februari tahun 2025 sudah dibayarkan pada tanggal 21 Maret 2025. Dan tidak kurang Rp55 Miliar telah diterima guru PAI se NTB baik PNS maupun Non sebelum beduk lebaran," ujarnya Sabtu (29/3/2025).
Untuk diketahui, pembayaran TPG guru PAI ini angkanya sesuai dengan satu kali gaji pokok mereka untuk guru PAI yang statusnya PNS. Sedangkan untuk guru PAI yang berstatus PPPK atau non ASN yang belum inpassing masih diberikan Rp. 1.500.000 sesuai kebijakan Presiden setelah regulasi terbit.
Pihaknya juga menambahkan bahwa tugas yang strategis bagi PAI harus mendapatkan perhatian yang serius.
"Guru PAI memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka perlu diperhatikan," tegasnya.
Dijelaskan Zamroni, guru PAI yang diangkat Pemda telah menerima dan menikmati TPG yang disalurkan melalui rekening masing-masing baik guru yang berstatus PNS, PPPK dan Non ASN.
Baca juga: Tunjangan Profesi Guru Dihapus di RUU Sisdiknas, Ternyata Segini Rincian Besarannya
Ia juga mengungkapkan tujuan pemerintah khususnya Kementerian Agama memberikan TPG bagi guru PAI agar lebih menungkatkan kesejahteraan.
"Untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme mereka dan Kementerian Agama dalam hal ini Kanwil Kemenag Provinsi NTB sangat memahami dan mengerti kebutuhan mereka apalagi menjelang lebaran," tegasnya.
"Semoga TPG yang sudah dicairkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai wujud kepedulian dan keikhlasan mereka di dalam mendidik dan membimbing peserta didik di tempat tugas masing-masing," sambungnya.
Berdasarkan data dari bidang PAKIS bahwa jumlah guru bukan PNS penerima TPG bulan Januari dan Februari 2025 Provinsi NTB adalah sebagai berikut yaitu guru PAI sudah Inpassing sebanyak 9.512 orang, guru PAI belum Inpassing sebanyak 760 orang.
Sehingga total guru non PNS penerima TPG sebanyak 10.272 orang sehingga total jumlah keseluruhan guru PAI PNS dan non PNS sebanyak 13. 156 orang.
Untuk total nominal yang telah di cairkan dan disalurkan ke rekening guru PAI selama 2 bulan (Januari dan Februari) senilai pencairan TPG Perbulan sejumlah Rp.27.984.850.900 dikalikan 2 bulan yaitu bulan Januari dan Februari menjadi Rp.55.967.961.100.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.