Berita Kota Mataram
Resmi Jabat Kapolresta Mataram, AKBP Hendro Purwoko Siap Tuntaskan Perkara Tipikor
AKBP Hendro Purwoko tegas akan menuntaskan tindak pidana yang belum tuntas termasuk tindak pidana korupsi
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM
SERTIJAB - Kapolresta Mataram KBP Hendro Purwoko ditemui usai Sertijab di Mapolda NTB, Senin (24/3//2025). Ia berjanji akan menuntaskan perkara yang belum terselesaikan pada kepemimpinan sebelumnya.
Menariknya, ia juga memberikan sinyal bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat, bahkan sebelum atau sesudah lebaran tahun ini.
"Perkiraan kami, sebelum atau setelah lebaran, kita sudah bisa menetapkan tersangka. Jumlahnya bisa tiga orang atau lebih. Yang jelas, dalam waktu dekat, kami akan segera menerbitkan surat perintah membawa," tegasnya.
Dalam penanganan kasus ini, AKP Regi menutup kemungkinan adanya penyelesaian secara damai.
Ia menegaskan bahwa korupsi, terutama dalam pengadaan masker yang sangat dibutuhkan masyarakat, tidak bisa ditoleransi.
"Bagi saya, tidak ada kata damai untuk kasus korupsi masker ini," pungkasnya.
(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.