Berita NTB
SK Pengangkatan CPNS Pemprov NTB Terbit Paling Lambat Juli 2025, PPPK Oktober
Berkas pengangkatan CPNS dan PPPK Pemprov NTB sedang dalam proses input ke BKN
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelesaikan berkas pengangkatan calon pegawai negeri sipil dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) seleksi tahun 2024.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Yusron Hadi mengatakan berkas pengangkatan mulai diurus sejak penundaan dinyatakan bayal.
"Target selambat-lambatnya satu Juli sudah ditetapkan surat keputusan untuk CPNS dan 1 Oktober untuk PPPK," jelas Yusron, Selasa (18/3/2025).
Saat ini proses penginputan data di Badan kepegawaian negara (BKN) sedang berlangsung.
Baca juga: Update Pengangkatan ASN Tahun 2025: CPNS pada Juni, PPPK pada Oktober
CASN yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2024 diharapkan untuk tetap tenang.
"Insya allah kita jamin, meskipun ada keterlambatan pengangkatan dipastikan nama yang lulus tidak akan berubah," tegas Yusron.
Pemerintah Provinsi NTB juga tengah melakukan penataan terhadap sisa honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
BKD menemukan 527 honorer bermasalah yang disebabkan masa kerja kurang dua tahun, menggunakan ijazah palsu, dan tidak memiliki ijazah.
Namun pemerintah tetap berupaya agar 265 honorer yang masa kerjanya kurang dua tahun tetap bekerja sampai akhir tahun ini sembari menunggu keputusan pemerintah pusat.
Di sisi lain, 41 honorer terpaksa tidak diperpanjang kontrak karena masa kerja kurang dua tahun serta sudah memasuki usia pensiun.
Sementara 183 honorer tenaga dasar diupayakan melalui sistem outsourcing dan 47 lainnya melalui badan layanan umum daerah (BLUD).
(*)
Sumber PAD NTB dari Sektor Kelautan Minim, Gubernur Iqbal Minta Kelonggaran Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Gubernur NTB Iqbal Kumpulkan Kepala Daerah, Bahas Sejumlah Program Strategis |
![]() |
---|
Kemendagri Soroti Pengelolaan Keuangan di NTB, Dorong Percepatan Realisasi |
![]() |
---|
Pembahasan APBD Perubahan 2025 Pemprov NTB Terkendala RKPD |
![]() |
---|
Kejati NTB Bahas Pemulihan Aset Melalui Skema Penundaan Penuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.