Penjelasan BKD NTB Soal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB kan menunggu keputusan yang final dari pemerintah pusat. 

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Peserta bersiap mengikuti tes SKD CPNS NTB 2024 di Asrama Haji Embarkasi Lombok, Kota Mataram, Minggu (27/10/2024). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB memberikan penjelasan terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB memberikan penjelasan terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang lulus seleksi tahun 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Yusron Hadi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima secara resmi surat yang bakal menjadi rujukan untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK.

"Belum ada kita terima," ujarnya kepada TribunLombok, Minggu (9/3/2025).

Yusron akan menunggu keputusan yang final dari pemerintah pusat. 

Di sisi lain, pihaknya juga akan mengutamakan kepentingan dari para pegawai Non ASN.

Baca juga: KAMMI NTB Minta Gubernur Surati Presiden, Tolak Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK

"Lebih baik kita tunggu surat resmi dari Pemprov yang berpihak kepada teman-teman non ASN Insya Allah baik sebagai konsekuensi terbitnya surat KemenpanRB kepada BKN. Kita tengah siapkan," ucapnya.

Penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/3/2025).

Hal itu dijelaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. 

“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” tegas Rini, Jumat (07/03/2025) dikutip dari laman resmi KemenpanRB.

Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan membutuhkan penyelarasan lebih lanjut. 

Rini menyatakan sejumlah instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan CASN.

Dari sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. 

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun Tahap 2) pada 1 Maret 2026.

Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi.

Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN (yang terdata di database BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana imbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI. 

Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi pegawai non-ASN yang masuk dalam database BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved