Berita Kota Bima

Lulus CPNS Lewat Optimalisasi, Peserta Kota Bima Justru Mengundurkan Diri

Salah satu CPNS di Kota Bima mengundurkan diri dari kepesertaan padahal sudah dinyatakan lulus melalui jalur optimalisasi

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
ISTIMEWA
SELEKSI CPNS - Peserta seleksi SKD CPNS Lingkup Pemerintah Kota Bima tahun Anggaran 2024. Salah satu CPNS di Kota Bima memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus melalui jalur optimalisasi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Salah satu CPNS di Kota Bima memilih mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus melalui jalur optimalisasi.

Mengutip dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang dimaksud dengan optimalisasi CPNS adalah pengisian formasi jabatan kosong oleh peserta dengan kualifikasi pendidikan sama, lulus passing grade dan berperingkat baik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Arif Roesman Effendy mengatakan, saat ini tengah dilakukan pengajuan proses pergantian nama peserta yang akan menggantikannya.

"Tunggu nama yang diproses oleh BKN," ujarnya kepada Tribun Lombok, Jumat (21/2/2025).

Baca juga: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Tapi Mengundurkan Diri? Ini Sanksinya Menurut Penjelasan BKN

Arif mengaku tidak tidak mengetahui pasti penyebab peserta tersebut mengundurkan dirinya sebagai CPNS lingkup Kota Bima.

"Kita tidak tahu alasan persisnya, kami hanya menerima surat pengunduran dirinya saja," terangnya.

Diketahui, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta CPNS yang dinyatakan lulus SKD dan SKB memasuki hari terakhir, pada Kamis, 21 Februari 2025 pukul 24.00.

Jika peserta lulus CPNS tidak segera mengakhiri tidak pengisian DRH maka akan dinyatakan otomatis mengundurkan diri.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved