NTB
DPRD Kota Bima Atensi Honorer Gagal Lulus Seleksi PPPK 2024
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - DPRD Kota Bima berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dengan Honorer yang gagal lulus seleksi PPPK 2024.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Yogi Prima Ramadhan akan mendengarkan seluruh aduan dari seluruh forum Honorer yang gagal lulus seleksi.
"Saya dan rekan-rekan Komisi I pun turut merasakan kekecewaan yang juga dialami oleh honorer saat ini," ujarnya Senin (27/1/2025).
Anggota Komisi I Haerun Yasin, menerangkan bahwa dalam waktu dekat akan kembali berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintahan Kota Bima serta dinas terkait sehubungan dengan mekanisme dan kebijakan mengenai perubahan status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Penuh Waktu.
"Juga untuk masalah gaji akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merumuskan kebijakan yang sesuai dengan Kemampuan Daerah Kota Bima," terangnya.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima telah berkordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait polemik regulasi serta solusi status paruh waktu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima, sehingga memperoleh haknya yang sama.
Baca juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Simak Kriteria, Formasi Jabatan, dan Besaran Gaji
Komisi I DPRD Kota Bima sebelumnya menerima Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Tenaga Teknis dan Administrasi (FTTA) Kota Bima (berstatus R2).
Bersamaan dengan Aliansi Guru R2 dan R3 Tahap I Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima 2024, Guru-guru ini datang di temani oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima Suhardin.
Adapun rapat yang dilaksanakan terpisah itu didahului oleh Aliansi Guru R2 (Honorer Kategori 2) dan R3 (Honorer Pemerintah Daerah yang terdata dalam data Base BKN 2022) Tahap I Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima 2024.
Kemudian setelahnya diteruskan Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Kota Bima (bersetatus R2/Honorer Kategori 2), dalam penyampaiannya kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima.
Kedua Forum tersebut menolak keras terhadap kebijakan Pemerintah yang menetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Status R2 (Honorer Kategori 2) dan Status R3 (Honorer Pemerintah Daerah yang terdata dalam data Base BKN 2022) dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Forum menyatakan kekecewan kepada Pemerintah Kota Bima yang tidak adil menjadikan sebagian dari honorer yang telah lama mengabdi menjadi pegawai paruh waktu tanpa kejelasan gaji yang bisa dipastikan layak padahal sama-sama memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/SK-PPPK-Bidan-Ditangguhkan-Ini-Penjelasan-Pemkab-Bima.jpg)