Pemda di NTB Minim Tindakan Menata Kawasan Kumuh
Tahun 2025 ini kembali akan dilakukan pendataan untuk selanjutnya dibuatkan desain tata kawasan agar bisa mendapatkan anggaran penataan
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat ratusan hektare kawasan kumuh belum ditata.
Kawasan kumuh tersebar di sejumlah titik di Lombok dan Sumbawa.
Kepala Dinas Perkim Provinsi NTB Sadimin menjelaskan, kawasan kumuh yang menjadi kewenangan provinsi sebanyak 25 lokasi dengan total luas 1.412 ribu hektare.
Sementara yang menjadi kewenangan provinsi tersebar di 29 lokasi dengan luas 365 ribu hektare dan kewenangan kabupaten/kota tersebar di 146 lokasi dengan luas 520 ribu hektare.
Sadimin mengatakan penataan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan provinsi selama ini belum dilakukan tindakan penataan tetapi hanya pendataan.
"Memang untuk kawasan kumuh kami belum melakukan apa-apa selain tingkat kekumuhan saja, tahun 2024 kami baru mengindentifikasi dua kawasan," kata Sadimin, Jumat (17/1/2025).
Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Pusat Siapkan Anggaran untuk Penataan Kawasan Kumuh di NTB
Ia mengatakan tahun 2025 ini kembali akan dilakukan pendataan untuk selanjutnya dibuatkan desain tata kawasan agar bisa mendapatkan anggaran penataan dari pemerintah pusat.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah bertekad menjadikan NTB sebagai pilot project penataan kawasan, tidak tanggung-tanggung ia menantang seluruh pemerintah daerah untuk membuat desain penataan kawasan.
"Mana yang mau ditata silahkan, uangnya ada tapi idenya harus kuat," kata Fahri di Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB.
Fahri mengungkapkan masih banyak kawasan-kawasan kumuh di NTB.
Dia mendorong agar pemerintah merelokasi warga terutama yang tinggal di bantaran sungai.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu mengatakan, relokasi bisa dilakukan dengan cara membangun rumah susun.
Namun dia menegaskan pemilihan lokasi pembangunan juga tidak bisa sembarangan.
"Jangan bangun di tempat yang tidak mau dihuni orang, pokoknya kalau ada rumah susun itu perencanaannya tidak benar," kata Fahri.
3 Ruang Publik Baru di Lombok Tengah Diresmikan, Taman hingga Ruang Terbuka Hijau |
![]() |
---|
15 ASN Terbaik Lombok Tengah Ikut ASN Tastura Award 2025 |
![]() |
---|
Lirik Lagu Sumbawa Kembung Adi by Ivon Andani - Gila Nanta |
![]() |
---|
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Sentil Banyak Asrama Haji Tak Dikelola Maksimal |
![]() |
---|
Jadwal Hultah ke-90 NWDI di Anjani Lombok Timur dan Rangkaian Acaranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.