Berita Bima
DPO Bandar Narkoba di Bima Ditangkap
Bandar narkoba asal Bima yang masuk dalam daftar pencarian orang ditangkap Polsek Blo
Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Bandar narkoba antar kabupaten initiaal HR ditangkap angora Polsek Bolo, Polres Bima, Sabtu (11/1/2025).
Pelaku yang diketahui berasal dari Bima ditangkap berdasarkan perintah Polda NTB setelah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.
“Telah dinyatakan sebagai DPO oleh Polda NTB, berdasarkan Surat Permohonan bantuan Penangkapan Nomor : B/6891/XII/RES.4.2 / 2024 / Ditresnarkoba," ujar Kapolsek Bolo AKP Nurdin.
Dijelaskan Nurdin, penangkapan HR oleh petugas dilakukan saat bersembunyi di area persawahan.
“Ditangkap tadi subuh, itu perintah dari Polda berdasarkan surat Nomor : SP.Gas/ 07/ I/ 2025/ pada tanggal 08 Januari 2025,” ungkapnya.
Baca juga: Sempat Bersembunyi di Kamar Mandi, Bandar Narkoba di Bima Ditangkap
Adapun barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku yakni uang Rp 500.000, kemudian 1 unit HP, dan 2 ATM.
Diketahui terduga pelaku merupakan salah satu orang yang terpampang mukanya dalam setiap kloter viral dari Badai NTB.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.