Berita Sumbawa Barat
KPU KSB Menetapkan Pasangan Amar-Hanifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Amar menegaskan kepada seluruh masyarakat KSB, untuk mulai sekarang bukan siapa yang menang dan kalah
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Amar Nurmansyah dan Hanifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Penetapan oleh KPU Sumbawa Barat itu berlangsung di Graha Bukit Bintang Taliwang pada Kamis (9/1/2025).
Penetapan pasangan Amar-Hanipah untuk memimpin Sumbawa Barat didasari dengan perolehan suara tertinggi mengungguli tiga pasangan calon lainnya, yakni dengan perolehan suara 32.650 atau 37,08 persen.
Saat menemui media usai penetapan, Amar mengatakan suara yang diperoleh tersebut merupakan suara mutlak dari rakyat KSB dan relawan kemenangan pasangan Amar-Hanipah.
"Ini merupakan suara murni dari rakyat, banyak yang mengatakan ini kecil tapi buktinya pasangan kami suaranya tertinggi," katanya.
Amar menegaskan kepada seluruh masyarakat KSB, untuk mulai sekarang bukan siapa yang menang dan kalah, tapi bagaimana cara untuk bersama-sama memajukan daerah KSB.
"Masa pemilihan sudah berlalu, sekarang saya minta kepada masyarakat untuk beriringan melangkah bersama," ajaknya.
Baca juga: DPRD Kota Mataram Setujui Anggaran Rp 35 Miliar untuk Pembangunan Kantor Wali Kota Baru
Amar juga berjanji dalam 101 hari setelah dilantik ia akan menyelesaikan janji politik nya dengan menerbitkan kartu KSB Maju Luar Bisa.
"Ya setelah kami dilantik, kami akan selesaikan kartu KSB Maju Luar bisa itu tepat 101 hari kami menjabat, agar kami dapat melayani masyarakat dengan baik," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.