Ayah Setubuhi Anak Kandung
Bejad! Ayah di Lombok Tengah Setubuhi Anak Kandung
Satreskrim Polres Lombok Tengah tangkap seorang ayah inisial M diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandung
Penulis: Sinto | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Pria insola M asal Kecamatan Praya Timur ditangkap Satreskrim Polres Lombok Tengah atas dugaan persetubhan terhadap anak kandung.
“Pelaku M kita amankan, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih pelajar,” kata Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, melklui kerterangan tertulis yang diterima, Sabtu (4/12/2024).
Ia mengungkapkan, korban pertama kali disetubuhi oleh pelaku pada tanggal (6/12). Awalnya pelaku memanggil korban kekamarnya. Saat korban masuk, pelaku kemudian langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
“Saat melakukan aksi bejatnya pelaku menutupi mulut korban dengan tangannya supaya korban tidak bisa teriak, pelaku juga melakukan aksinya saat ibu korban tidak berada dirumah” ungkapnya.
Menurut keterangan korban, pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali. Yang kedua pelaku melakukan aksinya pada tanggal (29/12).
Baca juga: Polres Bima Kota Beberkan Kronologi Kasus Persetubuhan Inses di Wera Bima
“Pelaku juga sempat ingin melakukan aksi tersebut untuk ketiga kalinya, namun korban berhasil menghindar dan langsung masuk ke kamarnya dan menguncinya,” jelasnya.
Korban, lanjut Kasat Reskrim langsung kabur kerumah neneknya dan menceritakan kejadian tersebut. Saat itu juga ibu korban sedang berada dirumah neneknya.
“Ibu korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah. Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.