DPRD NTB

Komisi V DPRD Apresiasi Pemprov NTB Pulangkan Jenazah PMI 

Komisi V DPRD NTB mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat yang berhasil memulangkan jenazah PMI di Malaysia

Penulis: Andi Hujaidin | Editor: Idham Khalid
NET
ILUSTRASI Jenazah/ tewas 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Andi Hujaidin

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yakni Ramli Ahmad yang meninggal dunia saat bekerja di perkebunan Trengganu Malaysia berhasil dipulangkan.

Kepulangan jenazah PMI asal Berambang Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong Lombok Barat itu berhasil dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB.

Komisi V DPRD NTB mengapresiasi kisagapan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat yang berhasil memulangkan jenazah tersebut. 

Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Sudiartawan mengatakan bahwa hal itu merupakan pencapaian yang luar biasa.

Sebab, jenazah almarhum sempat viral dan ramai diperbincangkan di media sosial lima hari lalu karena ditemukan meninggal dunia di perkebunan.

"Jujur, ini prestasi luar biasa yang layak diapresiasi," katanya Senin (30/12/2024).

Menurut Politisi Gerindra itu, kepulangan jenazah PMI ke tanah air yang diingkan oleh pihak keluarga. Tentunya, menunjukkan perhatian pemerintah terhadap warganya yang bekerja di luar negeri sangat tinggi.

Baca juga: Disnaker Sumbawa Kawal Pemulangan 4 PMI Nonprosedural dari Suriah

Apalagi, proses pemulangan jenazah yang hanya memakan waktu dua hingga tiga hari itu, dirasa sangat efisien dan efektif.

“Atas nama pimpinan beserta anggota Komisi V kami, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya yang sangat cepat dari Disnakertrans NTB untuk memulangkan PMI kita yang meninggal dunia di Malaysia,” katanya.

Selain itu, ia pun mengatakan bahwa Disnakertrans NTB dalam menangani kasus tersebut menunjukkan bahwa koordinasi dan komunikasi antara pihak pemerintah daerah, pusat, serta atase luar negeri berjalan dengan baik.

"Semoga jajaran Disnakertrans NTB tetap dapat mempertahankan kerja cepat itu," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved