Cuaca NTB
BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Cuaca Ekstrem Selama 7 Hari di NTB
BMKG stasiun meteorologi Zainul Abdul Majid mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem selama 7 hari
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) stasiun meteorologi Zainuddin Abdul Majid mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem selama 7 hari ke depan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peringatan dini tersebut terhitung sejak Rabu (25/12/2024) hingga Selasa (31/12/2024) mendatang.
Berdasarkan hasil analisis, BMKG mencatat ada empat poin dinamika atmosfer terkini.
Pertama menunjukkan adanya Gelombang Kelvin dan Ekuatorial Rossby di wilyah NTB, kemudian adanya pertemuan massa udara dan belokan angin di NTB.
Selain itu adanya kelembapan udara diberbagai ketinggian yang cenderung basah sehingga berpotensi meningkatkan pembentukan awan hujan dan terakhir adanya labilitas lokal kuat yang mendukung proses konvektif pada skala lokal diamati di NTB.
Adapun wilayah yang terdampak pada tiga hari ke depan yakni meliputi 10 kabupaten kota di NTB, yakni Mataram, Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok timutr, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, Kota Bima, dan Bima.
Dengan potensi terjadinya cuaca ekstrem tersebut, masyarakat dihimbau untuk waspada potensi bencana alam.
“Masyarakat yang tinggal dan beraktifitas di wilayah rawan bencana dihimbau untuk terus waspada dan siaga terutama saat terjadi hujan lebat untuk mengantisipasi dampak yang dapat terjadi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, sambaran petir, dan pohon tumbang,” ungkap Kepala Meteorologi ZAM, Satria Topan Primadi, dalam ketearngan tertulis, Rabu (25/12/2024).
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, Pengelola Wisata Imbau Warga Utamakan Keselamatan Saat Liburan
Adapun rekomendasi BMKG diantaranya, pihak terkait diharapkan melakukan persiapan antara untuk kapasitas infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air siap untuk mengantisipasi peningkatan curah hujan.
Selain itu melakukan penataan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pemotongan lereng atau penebangan pohon yang tidak terkontrol serta melakukan program penghijauan secara lebih masif.
“Melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh serta menguatkan tegakan/tiang agar tidak roboh tertiup angin kencang,” ungkap Topan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.