Berita Bima
Kompak Mencuri Kotak Amal, Mahasiswa dan Pelajar di Bima Dibekuk Polisi
Oknum mahasiswa dan pelajar berinisial RS (19) dan NF (17)diduga gasak uang kotak amal Masjid Al-Amin Desa Rato, Bima
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Dua remja asal Desa Rato Kecamatan Bolo, Bima ditangkap Unit Reskrim Polsek Bolo atas dugaan kasus pencurian kotak amal masjid.
Dua remaja tersebut yakni inisial RS (19) seorang mahasiswa dan NF (17) pelajar.
Kapolsek Bolo Iptu Nurdin menceritakan kasus pencurian itu terjadi pada Kamis (12/12/24).
Saat itu bendahara masjid Raya Al-Amin Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima mendapat informasi dari marbot bahwa kotak amal masjid yang tersimpan di dekat toilet laki laki sudah dalam keadaan rusak dan uangnya raib.
Keduanya mengecek CCTV Masjid terlihat dua orang yang tidak dikenal masuk kedalam masjid melalui pintu bagian timur kemudian masuk menuju toilet dan memadamkan lampu serta memindahkan cermin yang tersimpan di atas kotak amal.
"Setelah berhasil membongkar kotak amal dan menggasak uangnya kedua terduga pelaku ini kabur," terang Nurdin, Sabtu (14/12/2024).
Atas peristiwa ini bendahara masjid melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolsek Bolo.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan polisi segera memburu terduga pelaku.
Baca juga: Pencuri Spesialis Kotak Amal di Sape Bima Ditangkap Polisi
Personel Polsek Bolo mendapatkan informasi bahwa kedua terduga pelaku sedang berada di kediaman RS, Sabtu (14/12/24) sekira pukul 09.30 Wita.
"Benar keduanya sudah kami amankan setelah diburu selama dua hari," ungkapnya.
Polisi mesih mendalami motif dari dua terpelahar tersebut mencuri kotak amal masjid.
Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.