Pencuri Spesialis Kotak Amal di Sape Bima Ditangkap Polisi
Jajaran Polsek Sape mengungkap kasus pencurian uang kotak amal di Musala Bahrul Ulum, Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Senin (9/9/2024)
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Laelatunniam
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Jajaran Polsek Sape mengungkap kasus pencurian uang kotak amal di Musala Bahrul Ulum, Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Senin (9/9/2024), sekira pukul 02.30 Wita.
Terduga pelaku HM (29) merupakan warga Dusun Kampung Kalo, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Kapolsek Sape AKP Masdidin mengatakan, aksi ini bukan pertama kalinya, pencurian kotak amal sebanyak tiga kali di Mushola Bahrul Ulum, yakni pada 2, 5, dan 9 September 2024.
"Pelaku masuk ke mushola melalui pintu samping, mencongkel kotak amal dengan obeng dan mengambil uang," terang Masdidin, Selasa (10/9/2024).
Penangkapan MH dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pelaku.
Selanjutnya tim reskrim Polsek Sape menerima informasi mengenai keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah kosong di Dusun Kampung Kalo.
"Pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan melompat melalui jendela belakang, namun berhasil ditangkap oleh polisi dan dibawa ke Mako Polsek Sape," sebutnya.
Setelah diinterogasi, HM mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa pencurian dilakukan berulang kali.
Selain mencuri kotak amal, pelaku juga mengaku telah melakukan berbagai tindakan pencurian lain, termasuk pencurian 10 unit handphone, 13 tabung gas, satu mesin gerinda, amplifier musala, dus minyak goreng, dan satu karung gabah.
"Pelaku bahkan mengaku masih banyak barang curian yang tidak ia ingat lagi," katanya mengutif keterangan pelaku.
Masdidin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib agar keamanan di lingkungan sekitar tetap terjaga.
"Kami akan pengembangan terkait kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.