Dinas Sosial NTB

Dinas Sosial NTB Raih Anugerah Kepatuhan Penyelenggaraan Layanan Publik Kategori A dari Ombudsman RI

Dinas Sosial NTB meraih anugerah Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori A dari Ombusdman RI.

Editor: Laelatunniam
ISTIMEWA
Kepala Dinas Sosial NTB, Dr. Ahsanul Khalik (kanan) saat menerima Anugerah Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori A dari Ombudsman RI, Jumat (6/12/2024). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dinas Sosial NTB meraih anugerah Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori A dari Ombudsman RI.

Anugerah tersebut diserahkan melalui Ombusdman Perwakilan NTB, di Mataram, Jumat (6/12/2024).

Acara penganugerahan ini dihadiri Ketua Ombusdman RI Perwakilan NTB Dwi Sudarsono, dan PJ. Gubernur NTB Hassanudin.

Dinas Sosial NTB, dengan Anugerah Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,71 kategori A, merupakan predikat kualitas tertinggi.

Ombusdman RI sepanjang tahun 2024 melakukan evaluasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Perangkat Daerah Provinsi NTB.

Khususnya Dinas Sosial, evaluasi yang dilakukan meliputi wawancara mendalam dengan berbagai pihak terkait, serta pemeriksaan langsung terhadap kelengkapan dan kondisi sarana prasarana yang ada.

Selain itu, mekanisme penanganan pengaduan di unit layanan juga menjadi fokus penilaian, untuk memastikan responsivitas dan efektivitas dalam menyelesaikan masalah.

Melalui Evaluasi ini, diharapkan Dinas Sosial NTB dapat terus memberikan kontribusi penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan akuntabel.

Kepala Dinas Sosial NTB, Dr. Ahsanul Khalik menyampaikan bahwa evaluasi yang dilaksanakan oleh Ombusdman RI merupakan bagian dari amanah pelaksanaan terhadap Undang Undang nomor 25 tahun 2009.

Pelayanan publik sebagai rangkaian dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk,  atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Disampaikan oleh Dr. Aka sapaan akrabnya, sejumlah upaya telah dilakukan oleh Dinas Sosial NTB dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik.

Seperti diterbitkannya Maklumat Pelayanan Perizinan yang merupakan pernyataan tertulis,berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan informasi publik.

"Sekaligus sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan memenuhi standar dan norma yang berlaku," terang Dr. Aka, 

Dr. Aka juga mengungkapkan, pada tahun 2024 ini, Dinas Sosial NTB juga telah berkomitmen memberikan pelayanan yang inklusif dan nyaman.

Hal ini dibuktikan dengan tersedianya berbagai fasilitas pendukung, seperti jalur khusus difabel, toilet khusus difabel, parkir khusus diifabel, wanita hamil ataupun kelompok rentan lainnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved