Bansos 2024

Alhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair Desember 2024, Dirapel Dua Bulan, Cek Link kjp.jakarta.go.id

Pencairan dana KJP Plus 2024 Tahap II Tahun 2024 bulan November dan Desember akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.

Editor: Irsan Yamananda
https://www.jakarta.go.id/kjp-plus
KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 - Pencairan dana KJP Plus 2024 Tahap II Tahun 2024 bulan November dan Desember akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kabar baik untuk enerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Pasalnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta akan segara mencairkan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 tahun 2024

"Saat ini sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial sehingga penyaluran tepat sasaran," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Purwosusilo dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/11/2024).

Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II 2024 Cair 6 Desember 2024, Cek Penerima di Link kjp.jakarta.go.id

Penyaluran bansos pendidikan terlambat karena penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Berdasar Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, Disdik Provinsi Jakarta menunda penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga setelah hari pemungutan suara, 27 November 2024. 

Penundaan ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik demi memenangkan paslon tertentu.

KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024
KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 (https://www.jakarta.go.id/kjp-plus)

"Untuk itu, kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta," ujar Purwo. 

Meski terlambat, Purwo memastikan anggaran KJP dan KJMU tahap II ini akan tepat sasaran, diterima masyarakat yang membutuhkan. 

"Kami berharap bantuan sosial bidang pendidikan dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu," tutur dia.

Informasi terkait bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik Provinsi Jakarta.

Cara cek penerima KJP Plus 2024

Masyarakat ibu kota yang ingin mengetahui nama anaknya masuk atau tidak sebagai penerima KJP Plus 2024 cukup melakukan pengecekkan secara online menggunakan ponsel atau HP.

Baca juga: Daftar Lengkap Perkiraan UMP 2025 di 38 Provinsi Jika Naik 6,5 Persen: Jakarta, Jateng Hingga NTB

Cek penerima KJP Plus 2024 tahap 1 gelombang 2 dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

- Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Pilih tahun Pilih tahap Jika sudah, klik “Cek”

- Tunggu beberapa saat sampai nama penerima KJP Plus 2024 tahap 1 muncul.

Cara Melihat Nomor Antrean KJP Pasar Jaya 2024 secara Online Lewat HP

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved